..
Hukrim  

Tak Terima Maaf, Oknum Guru Yang Beri Makan Sampah Muridnya Sepakat Dinonaktifkan

MONITORSULTRA.com, Buton – Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kepala Sekolah (Kepsek) sepakat tak beri beban mengajar atau menonaktifkan sementara terhadap oknum guru SD di Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu dilakukan pasca oknum guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut diduga memberi makan sampah plastik kepada 15 muridnya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

“Saya tadi sama kepala sekolah, kita sudah sepakat guru ini jangan dulu kasih beban untuk mengajar tapi tetap hadir di sekolah,” kata Kadis Pendidikan Kabupaten Buton, Harmin di ruang kerjanya, dilansir dari terawangnews.com, pada Kamis (27/1/2022).

Entah sampai kapan oknum guru tersebut dinonaktifkan, belum dipastikan, pihaknya masih menunggu hasil permintaan maaf oknum guru tersebut dari keluarga murid.

“Belum, karena beliau ini juga masih berupaya meminta maaf, tinggal keluarga besar ini (keluarga salah satu murid-red) , tinggal kita lihat dulu hasil itu,” ujarnya.

Menurut Harmin, dari total 18 murid kelas 3 SD itu, hanya 15 murid yang diberi makan sampah plastik pada Jum’at (21/1/2022) lalu.

Tindakan itu dilakukan karena guru kelas 4 SD tersebut  merasa kesal atas keributan yang ditimbulkan para murid kelas III itu.

“Guru kelas 4 ini mengajar, yang korban ini kelas 3, jadi pada saat guru ini mengajar karena berbatas dengan dinding papan, anak-anak kelas 3 ini terlambat belajar karena gurunya terlambat datang karena hujan,” jelasnya.

“Sudahmi, guru tegur anak-anak jangan ribut, ya namanya anak-anak tidak ada guru, datang lagi tegur, sudah sekian kali ditegur namanya juga guru sudah lepas kontrol, spontan dia ambilmi bungkusan bekas biskuit tadi (dalam tong sampah depan kelas-red) baru dia sobek-sobek, baru dia kasitau itu anak-anak makanmi ini supaya tidak ribut,” sambung Harmin.

BACA JUGA :  Operasi Pekat 2022, Tim Gabungan Polres Buton Amankan Puluhan Liter Miras Jenis Arak

Tapi dari sekian murid yang diberi makan sampah itu, hanya ada satu murid, keluarganya tidak mau memberi maaf kepada oknum guru tersebut.

“Kejadiannya kan hari Jum’at, setelah itu kepala sekolah undang orang tua murid rapat untuk membicarakan ini, kesimpulannya ada kata saling memafkan, guru dengan orang tua ini saling memaafkan, satu yang tidak mau,” ungkap Harmin.

Tak berhenti sampai disitu, oknum guru tersebut dan kepala sekolah serta salah seorang Kepala Bidang Dinas Pendidikan mendatangi keluarga murid itu untuk meminta maaf. Namun, belum juga dimaafkan.

“Tadi kepala sekolah, guru dan kepala bidang pergi lagi ke orang tuanya itu, tapi belum juga ada kata maaf, karena katanya sudah diserahkan kepada keluarga besar,” katanya.

Terlepas dari itu tambah Harmin, yang dilakukan oknum guru tersebut dengan memberi makan sampah ke murid, tidak dibenarkan. Menurutnya, masih banyak metode atau cara lain untuk menghukum peserta didik yang dianggap tidak patuh.

“Jadi apapun alasanya tidak dibenarkan, memang tadi saya sudah sampaikan guru- guru waktu saya pimpin rapat itu, sepahit apapun yang kita rasakan dari anak-anak, masih banyak model-model lain, metode lain hukumannya seperti apa, tapi barangkali ini sudah terlanjur maka hanya permohonan maaf yang bisa kita sampaikan,” ucapnya.

Untuk itu, Harmin mengimbau kepada seluruh guru, bahwa saat melaksanakan tugas mengajar dan menemukan peserta didik yang tidak patuh, untuk menggunakan metode lain dalam memberikan mereka sanksi, tanpa ada kekerasan fisik.

“Tugas guru itukan bukan hanya mengajar tapi juga mendidik, jadi kalo kita dapatkan perlakuan anak-anak kita tidak sesuai dengan harapan kita, mungkin banyak model-model atau metode-metode yang perlu kita terapkan untuk kita kasih sanksi, tapi saya harapkan jangan sanksi fisik,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Dua Orang Ibu Rumah Tangga Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Buton

Editor: Rasmin Tara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

.>.>