Berita  

Kisruh Soal Mosi Tidak Percaya Terhadap Ketua DPRD Buton, DPD l Golkar Sultra Angkat Bicara

MonitorSultra.Com, BUTON – Kisruh soal mosi tidak percaya oleh 20 anggota DPR terhadap ketua DPRD Buton, Hariasi Salad, S.H. Terkait itu, DPD I Golkar Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya angkat bicara.

Sekretaris DPD I Golkar Sultra, Muhammad Basri mengatakan bahwa, pergantian Ketua DPRD itu ada mekanisme dan undang-undangnya, bukan melalui mosi tidak percaya. Misalnya, ada sumpah dan janji yang dilanggar.

“Soal pergantian Ketua DPRD itu ada mekanisme dan undang-undangnya, bukan mosi tidak percaya, misalkan dia melanggar sumpah dan janji,” kata Muhammad Basri melalui telepon, dikutip dari terawangnews.com, Minggu (23/1/2023) sore.

“Atau dia dicabut, diusulkan oleh partainya, kan yang berhak ganti partai bukan mosi tidak percaya, partai,” tegasnya.

Meski begitu, Basri tetap menghargai mosi tidak percaya tersebut. Namun, yang ia tanyakan apa yang dimosikan? Karena kalau hanya berdasarkan mosi tidak percaya, republik ini bisa kacau.

“Oke saya hargai itu mosi tidak percaya, tetapi apa yang dimosikan, apakah kesalahan beliau, dibuktikan dulu kesalahan seseorang, karena kalo hanya berdasarkan mosi tidak percaya itu bisa semua di republik ini kacau kita, saya tidak suka itu pimpinan kita buat tandatangan,” bebernya.

“Bukan saya mempertahankan, tapi saya orang taat aturan, jadi saya lihat dulu aturan sejauh mana kesalahan yang bersangkutan,” sambungnya.

Ia pun heran dengan keterlibatan partai lain, khususnya mengenai pergantian Ketua DPRD Buton, karena yang punya kewenangan pergantian Ketua DPRD Buton itu adalah DPP Partai Golkar.

“Yang berikutnya, yang saya herankan kok ada partai lain yang ikut-ikut, inikan kewenangan Golkar yang punya jatah pimpinan, darimana?,” jelasnya.

Kalaupun mungkin ada kesalahan atau yang dilanggar oleh Ketua DPRD Buton, maka Golkar yang menilai, dan dalam hal ini Golkar juga memiliki mekanisme di partai, bukan kabupaten atau provinsi yang mengambil keputusan, tapi DPP.

BACA JUGA :  Mosi Tidak Percaya 20 Anggota DPRD Buton Dinilai Membohongi Publik, Ihsan Sebut Bukan Kepentingan Masyarakat Tapi Untuk Pribadi

“Harusnya kalau dia melanggar di internal DPR, diproses sesuai aturan, diperiksa dulu oleh badan kehormatan, baru kalau ada kesalahan disampaikan kepada partai yang bersangkutan dalam hal ini Golkar. Golkar yang menilai dan dalam hal ini kita juga ada mekanismenya di partai, bukan kabupaten yang ambil keputusan, bukan provinsi tapi DPP,” terangnya.

Basri juga mengatakan bahwa, sejauh ini belum ada yang melapor atau datang ke DPD I Golkar mengenai permintaan pergantian Ketua DPRD Buton.

“Belum, hanya saya baca di media ada mosi tidak percaya itu,” pungkasnya.

(Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.