MonitorSultra.Com, KENDARI – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kendari, Jumat, (26/5/2023).
Capaian tersebut menjadikan Pemkab Buton meraih prestasi dengan opini WTP 10 kali berturut-turut.
Opini WTP dari BPK RI Sultra itu, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Buton tahun 2022. Hasil pemeriksaan LKPD oleh BPK RI tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA.
Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diterima oleh Penjabat Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar, S.H di Ruang Rapat BPK RI Provinsi Sultra.
“Saya ingin menyampaikan terima kasih pada tim penyusun LKPD Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022 dan tim pemeriksa BPK RI perwakilan Sultra yang telah melaksanakan pemeriksaan intern dan terinci atas LKPD Kabupaten Buton dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan selama pemeriksaan tersebut. Tentu saja banyak kelemahan dan kekurangan kami dalam menyusun laporan keuangan sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus kami tindak lanjuti demi perbaikan ke depan,” kata Drs. Basiran usai penyerahan hasil laporan pemeriksaan LKPD.
Selanjutnya, kata Basiran, untuk mendukung pelaksanaan tindak lanjut atas temuan-temuan BPK tersebut, pihaknya selaku Pj. Bupati Buton akan mengerahkan segala sumber daya yang dimiliki dan melaksanakan rencana aksi (Action Plan) dengan tetap meminta bimbingan dan arahan dari BPK dan atau tim pemeriksa agar tindak lanjut hasil pemeriksaan dapat segera kami selesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kamipun akan mengambil Langkah-langkah untuk mengefektifkan upaya penyelesaian tindak lanjut temuan sebelumnya, peningkatan peran dan fungsi Inspektorat Daerah dan Majelis TP/TGR. Hal ini penting mengingat Pemerintah Kabupaten Buton perlu menjaga kepercayaan dan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian yang selama ini telah diberikan oleh BPK perwakilan Sulawesi Tenggara. Olehnya itu segala bentuk masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan sangat kami butuhkan guna meminimalisir temuan-temuan berulang dan dapat melaksanakan tindak lanjut atas temuan/rekomendasi secara maksimal,” ujarnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar, SH. “Kami sangat mengapresiasi kerja tim penyusun LKPD Pemkab Buton atas kerja kerasnya serta apresiasi tim BPK RI perwakilan Sultra sehingga Buton kembali meraih Opini WTP berturut-turut,” ucapnya.
Lebih lanjut, Wa Ode Nurnia mengatakan, pihak DPRD Buton akan mengawal apapun, yang telah menjadi rekomendasi dar BPK agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Buton dengan sebaik-baiknya.
“Dan Alhamdulillah tahun ini Buton kembali meraih opini WTP pada Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Buton Tahun Anggaran 2022,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Ketua BPK RI perwakilan Sultra, Dadek Nandemar S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, dalam sambutannya menyampaikan, Pemkab Buton telah menyerahkan Laporan Keuangan Daerah TA 2022 kepada BPK RI Sultra. Menurutnya, hal itu sudah sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“BPK mendapatkan amanat untuk menyampaikan LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selambat-lambatnya 2 (dua) bulan setelah laporan keuangan diterima. Selama pemerikasaan ini BPK memiliki kewajiban melaksanakan fungsi pemeriksaan. BPK melakukan pemeriksaan eksternal yakni pos audit, pemeriksaan yang dilakukan sampai selesai tahun anggaran.
Pihaknya juga mengharapkan fungsi dari internal pemerintah yakni pengawasan BPKP dan Inspektorat untuk mendukung fungsi BPK dalam pos audit tersebut. Sehingga tidak banyak lagi menemukan permasalahan di dalam. Tentunya pengawasan internal itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada Pemkab Buton yang telah meraih opini WTP untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut. Raihan ini merupakan apresiasi BPK RI perwakilan Sultra atas kerja keras Pemkab Buton dalam melaksanakan hak dan kewajiban. Semoga opini WTP yang diperoleh Pemkab Buton ini menjadi penyemangat untuk bekerja lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buton,” ucapnya.
Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, Drs. Gandid Bungaya Sioni, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sunardin Dani, S.E, Sekwan Buton, Drs. Harsila (***).