Warga Kondowa Buton Temukan Mayat Dipesisir Pantai, Begini Kronologinya

MonitorSultra.Com, BUTON – Warga Desa Kondowa, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan penemuan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki yang tergeletak dipesisir pantai desa setempat, Jumat (10/8/2023).

Kapolsek Pasarwajo, AKP Abdul Halim Kaonga, S.H,. M.H menjelaskan kronologi penemuan mayat tersebut.

Awalnya, pada pukul 10:00 wita, salah seorang nelayan, La Aja (49) warga Desa Kondowa hendak pergi mencari Botol plastik di pesisir pantai yang mengkilat untuk dijadikan umpan mancing ikan tongkol.

Sekira pukul 11.30 Wita saksi (La Aja) telah menemukan botol yang dicari. Selain itu, La Aja juga menemukan tali, kemudian Ia beristirahat di sekitaran pesisir pantai itu.

“Karena saksi mencium bau busuk kemudian saksi bergeser mencari tempat yang aman atau tidak bau busuk tiba-tiba saksi melihat ada bangkai yang sudah (b*r*l*t-red) kemudian saksi memperhatikan baik-baik dan ternyata bangkai tersebut berbentuk manusia,” kata Kapolsek melalui WhatsApp kepada media ini.

Lantas, saksi kembali ke Desa Kondowa untuk menyampaikan penemuannya itu kepada kepala desa.

“Pada saat itu juga saksi bersama Kepala Desa Kondowa memastikan keberadaan mayat tersebut dan benar adanya mayat yang sudah membusuk,” ungkap Abdul Halim Kaonga.

Di TKP, kata Abdul Halim, Polisi bersama TNI bersama masyarakat mengefakuasi korban La Epo (43) untuk dikembalikan kepada pihak keluarga atau dirumah duka di Desa Lasalimu, Kecamatan Lasalimu Selatan, Kabupaten Buton.

“Keluarga korban meminta untuk tidak dioutopsi di rumah sakit karena menurut keluarga korban ini murni kecelakaan laut, bukan pembunuhan,” ujarnya.

Sebelumnya, Abdul Halim menyebutkan, korban telah di laporkan oleh keluarganya di Polsek Ambuau Indah, pada Selasa 1 Agustus 2023 lalu.

“Kemudian Polsek Ambuau Indah bekerja sama dengan masyarakat dan Basarnas melakukan pencarian selama 7 hari namun korban tidak di temukan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Bawaslu Buton Bacakan Putusan Penyelesaian Sengketa Pemilu Gugatan Tiga Parpol

Penulis: Rasmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.