Pemdes Matanauwe Gelar Musrenbang  RKPDes 2024, Ini Usulan Tomas La Ode Ali

MonitorSultra, BUTON – Pemerintah Desa (Pemdes) Matanauwe, Kecamatan Siotapina, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Tahun Anggaran 2024.

Musrenbang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Baaluwu Desa Matanauwe, Selasa (24/1/2024).

Kepala Desa Matanauwe, La Dangka dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa, Musrenbang bertujuan untuk menetapkan prioritas apa saja yang akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan kepala desa berdasarkan RPJMDes.

“Musrenbang ini dilaksanakan setiap tahun minimal sekali dalam setahun, tujuannya menetapkan prioritas yang akan dilakukan sesuai dengan rencana kerja tahunan kepala desa sesuai RPJMDes,” kata La Dangka.

“Jadi Musrenbang ini adalah pertemuan antara kepala desa dan BPD dan seluruh kelompok masyarakat tujuannya menetapkan hal-hal yang sangat penting di desa agar semua masuk dalam rencana kegiatan tahunan,” sambungnya.

Melalui Musrenbang itu juga kata La Dangka, jika ada hal-hal yang tidak bisa atau Dana Desa (DD) tidak cukup untuk membiayai pembangunan di desa, maka akan diusulkan dalam Musrenbang Kecamatan sehingga bisa dianggarkan melalui Pemda atau Pemprov.

“Kalo seandainya dana pembangunan ternyata dana itu tidak cukup berdasarkan yang telah kita musyawarahkan berdasarkan skala prioritas, maka kita akan usulkan ke Musrembang Kecamatan sehingga bisa dibiaya baik itu melalui anggaran daerah ataupun anggaran di tingkat satu (Pemprov-red),” ujarnya.

Sementara itu, Zul Kadir yang mewakili Ketua BPD Matanauwe, Yudi Hardianto berharap agar, masyarakat tidak jenuh untuk menyampaikan atau mengusulkan program-program melalui Musrenbang di desa.

“Bahwa tentang program desa itu agar kita tidak jenuh kita menyampaikan walaupun dana desa terbatas, tapi tetap kita sampaikan apa yang kita inginkan di desa kita, siapa tahu tahun ini belum bisa terealisasi, siapa tahu tahun berikutnya terealisasi,” kata Zul Kadir.

BACA JUGA :  Pejabat Eselon II Kabupaten Buton Dilantik, Berikut Nama dan Jabatannya

Selain kepala desa dan pihak BPD, dalam Musrenbang itu juga, Bhabinkamtibmas Desa Matanauwe, Pendamping Lokal Desa Matanauwe dan Pendamping Kecamatan juga diberikan kesempatan untuk memaparkan hal-hal yang dianggap penting sesuai tugas masing-masing.

Kegiatan itu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab atau penggalian ide, gagasan maupun masukan-masukan dari peserta Musrenbang yang dipandu La Rabaa selalu moderator.

Dalam sesi tanya jawab tersebut, beberapa hal telah disepakati antara lain, pengadaan mesin perontok padi, alat kejut babi, waring, dan rencana pembuatan Perdes penarikan retribusi air bersih seperti yang diusulkan oleh peserta rapat La Ode Ali selaku tokoh masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, La Ode Ali juga mengusulkan agar Pemdes memberikan hadiah atau beasiswa terhadap siswa-siswi Desa Matanauwe yang berprestasi. Namun, usulan tersebut hanya disampaikan kepada moderator atau Sekdes karena keterbatasan waktu.

Peserta lainnya juga, seperti La Mai pada sesi tanya jawab juga mengusulkan agar Pemdes mengkaji ulang tentang rencana dalam Musrenbang tersebut terkait jangka waktu para petani padi yang lahannya akan diberikan kepada orang lain jika tidak dikelola lagi dalam kurun waktu lima tahun atau sebelum lima tahun sudah diabaikan, karena dianggap akan menimbulkan ‘perang desa’.

(Ras). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.