Redaksi
Berita  

KPU Umumkan Seleksi PPS Pilkada 2024, Berikut Jadwalnya

MONITORSULTRA, BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton, Sulawesi Tenggara mengumumkan perekrutan badan adhoc Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditingkat desa untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada), Gubernur Wakil Gubernur, Bupati Wakil Bupati tahun 2024.

Ketua KPU Buton, Rahmatia saat dikonfirmasi mengatakan, perekrutan PPS juga sama seperti PPK. Badan adhoc terlebih dulu mendaftar melalui aplikasi SIAKBA, kemudian membawa berkas fisiknya di Kantor KPU Buton.

“Sama dengan PPK dia, pendaftarannya itu online, nanti ada berkasnya sehari sebelum pelaksanaan CAT dia datang setor di KPU berkasnya,” kata Rahmatia melalui telepon selulernya, Kamis (2/5/2024) malam.

“Pendaftarannya melalui SIAKBA,” imbuhnya.

Adapun jadwal dan tahapannya, sebagai berikut:

1. Pengumuman Pendaftaran 2 s/d 6 Mei 2024.
2. Penerimaan Pendaftaran 2 s/d 8 Mei 2024.
3. Perpanjangan Pendaftaran 9 s/d 11 Mei 2024.
4. Penelitian Administrasi 3 s/d 12 Mei 2024.
5. engumuman Hasil Penelitian Administrasi 13 s/d 14 Mei 2024.
6. eleksi Tertulis 15 s/d 18 Mei 2024.
7. engumuman Hasil Seleksi Tertulis 19 s/d 20 Mei 2024.
8. anggapan dan Masukan Masyarakat 13 s/d 20 Mei 2024.
9. eleksi Wawancara 21 s/d 23 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Wawancara 24 s/d 25 Mei 2024.
11. Penetapan 25 s/d 25 Mei 2024.
12. Pelantikan 26 s/d 26 Mei 2024.

Lebih jelasnya, simak gambar dibawah ini:

Penulis: Rasmin Tara. 

Exit mobile version