MONITORSULTRA.com, BUTON – Sejumlah anggota Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Daerah Kabupaten Buton dengan tegas menolak hasil Musda ll yang diselenggarakan di salah satu hotel Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada Sabtu (11/1) lalu.
Anggota APDESI Buton, La Ode Masa mewakili anggota lainnya mengatakan, hasil Musda yang dilaksanakan di Kota Baubau itu tidak sah karena tidak memenuhi unsur dalam ADRT organisasi sehingga Ia menolak hasil Musda tersebut.
“Karena pemilihan Musda Il Kabupaten Buton dilakukan diluar Kabupaten Buton sehingga jangkauan untuk anggota terbatas sehingga mengakibatkan Musyawarah Musda Il tidak quorum,” kata La Ode Masa saat konferensi pers disalah satu kedai di Kecamatan Pasarwajo, Selasa (14/1) siang.
Menurutnya, Musda yang dilakukan di Kota Baubau itu mengakibatkan sebagian anggota APDESI tidak dapat hadir dikarenakan jarak tempuh yang cukup jauh.
“Sehingga menurut perwakilan Kecamatan Pasarwajo bahwa Musda yang dilaksanakan di Hotel Mira kota Baubau tidak memenuhi unsur karena anggota semua anggota APDESI tidak hadir, mestinya anggota APDESI melakukan musyawarah itu harusnya semua hadir karena itu menyangkut nasib masing-masing desa, Masing-masing mereka punya desa, minimal yang hadir itu diatas 70 persen,” ungkap Kepala Desa Kabawakole ini.
Untuk itu, La Ode Masa menyampaikan dengan tegas bahwa hasil Musda yang dilaksanakan di Baubau itu tidak sah karena tidak quorum.
“Permintaannya bahwa Musda ll Kabupaten Buton supaya dibatalkan karena tidak quorum,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPC APDESI Kabupaten Buton terpilih Suharman, S.T mengatakan, pada prinsipnya selaku pengurus lama APDESI dirinya berkewajiban melaksanakan Musda karena kepengurusan APDESI sebelumnya sudah dimisioner.
“Kedua bahwasanya keanggotaan APDESI di Kabupaten Buton dalam musyarawah kemarin kita menyepakati yang hadir pada saat rapat, jadi yang tidak hadir itu kami anggap belum menjadi Anggota APDESI, sehingga setelah terbentuk pengurus , maka pengurus dikecamatannya maka akan rapat di kecamatannya masing-masing untuk mengajak teman-temannya yang mau bergabung dalam APDESI,” kata Suharman melalui telepon WhatsApp, Selasa (14/1/2025) sore.
“Untuk APDESI inikan kita mau revisi semua ini keanggotannya karena kan banyak kepala desa itu yang tidak aktif dalam berorganisasi, apalagi 83 desa ini banyak Pj sehingga tdak berhak dan berkewajiban untuk mengikuti Musda kemarin,” sambungnya.
Menurut Kepala Desa Barangka itu, meskipun beberapa kepala desa tidak hadir dalam Musda itu. Namun, mereka tetap menyepakati hasil musyarawah tersebut, bahkan diantaranya mereka ada yang berkontribusi untuk biaya makan minum dan sewa hotel.
“Banyak juga teman-teman yang tidak hadir itu lewat telepon, mereka menyepakati hasil rapat bahkan ada yang mengirim uang kontribusi pembayaran makanan, hotel waktu Musda itu. Jadi saya anggap bahwa yang tidak hadir itu memang jarang datang rapat mereka, dalam kegiatan-kegiatan APDESI justru tidak mau pernah terlibat dan hanya mau protes sementara mereka tidak hadir” ungkapnya.
“Alasan bahwa titiknya itu di Hotel Mira di Baubau itu kita ambil titik tengah dan itu biasa kita lakukan disitu bukan hanya pertama kali kita rapat, kadang kita di Pasarwajo kadang di Baubau,” katanya lagi.
Lebih lanjut Suharman menjelaskan, 34 orang yang hadir saat Musda tersebut adalah para kepala desa. Dari hasil Musda itu kemudian membentuk kepengurusan APDESI yang baru.
“Yang hadir saat itu semua kepala desa, kemudian membentuk APDESI di kepengurusan yang baru dan menetapkan anggota yang hadir saat itu. Memang saat itu terjadi alot bahwa ini kita belum semua hadir minimal 50 plus 1 tapi kesimpulan teman-teman bahwa kita rapat dimanapun ini-ini saja yang hadir. Sebenarnya kami juga pengurus yang lama itu juga mengikuti forum kalau saat itu bahwa saat itu kita tidak lanjut maka kita tidak lanjutkan tapi karena forum 34 ini bahwa kalau kita menunggu yang tidak hadir maka kami juga tidak akan hadir di Musda berikutnya. Ini dari Kecamatan Lasalimu datang, Kecamatan Lasalimu Selatan datang, masa hanya karena terkendala satu dua orang yang tidak hadir,” jelasnya.
Suharman menambahkan, jumlah anggota APDESI Kabupaten Buton akan diketahui berapa totalnya yang mau gabung setelah rapat internal di kecamatan masing-masing atau bisa juga lewat individu masing -masing mengkonfirmasi kepada anggota APDESI yang hadir pada saat Musda II lalu.
“Dan perlu diketahui bahwa saat ini sudah ada beberapa desa yang hubungi saya dan mau gabung dalam APDESI Buton. Jadi totalnya saat ini sudah 44 desa dari 83 desa yang mau gabung minus desa yang statusnya masih Pj, dan jumlah ini pasti akan bertambah terus setelah rapat internal di kecamatan masing-masing,” tandasnya. (Adm)