MonitorSultra.Com (BUTON) — Lembaga Bantuan Hukum Himpuman Advokat Muda Indonesia Sulawesi Tenggara Cabang Buton (LBH HAMI BUTON) menerima mahasiswa magang dari Fakultas Hukum (FH) Universitas Dhayanu Ikhsanuddin (UNIDAYAN).
Penerimaan itu merujuk pada surat permohonan izin magang tertanggal 19 Februari 2026, yang di tandatangani oleh Kaprodi FH Unidayan.
Ketua LBH HAMI Buton Adv. Apri Awo. SH. CIL. CMLC, dalam rilisnya mengucapkan apresiasi dan terimakasih kepada FH Unidayan yang mempercayakan LBH HAMI Buton sebagai tempat magang bagi Mahasiswinya.
“Mewakili LBH HAMI Buton, mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Fakultas Hukum Unidayan yang telah menitipkan mahasiswanya untuk magang di LBH HAMI Buton, tentu hal ini adalah previlege bagi kami,” ucap Apri usai sidang di Pengadilan Negeri Pasarwajo, Selasa (10/3/2026).
Apri membeberkan bahwa, sebelumnya mahasiswi dari FH Unidayan atas nama Wirna telah diterima magang secara resmi di Kantor LBH HAMI Buton pada tanggal 2 Maret 2026, saat itu juga dinyatakan aktif magang hingga berakhir pada tanggal 10 Juli 2026 mendatang.
Apri menyampaikan, aktivitas magang di Kantor LBH HAMI Buton tidak hanya duduk di kantor berjibaku dengan administrasi perkara saja akan tetapi lebih pada praktek di lapangan, melakukan pendampingan secara aktif terhadap pencari keadilan yang meminta bantuan hukum di LBH HAMI Buton.
“Mahasiswa magang di Kantor LBH HAMI Buton selain belajar perihal administrasi hukum di kantor juga ikut di lapangan dan langsung praktek. Hari ini pun mahasiswi magang tersebut telah ikut membersamai Tim PH LBH HAMI Buton bersidang di Pengadilan Pasarwajo, mendampingi pencari keadilan dari Kabupaten Bombana,” ujarnya.
Lebih lanjut Apri mengatakab, bahwa LBH HAMI Buton sangat terbuka bagi siapa saja yang mau belajar hukum bersama LBH HAMI Buton sembari praktek di lapangan.
“Kami dari LBH HAMI Buton, sangat terbuka bagi siapa saja yang hendak belajar hukum bersama Kami, Mahasiswa bahkan Masyarakat Umum mendapat kesempatan yang sama agar hukum benar-benar hadir di tengah-tengah masyarakat,” katanya.
Apri mengungkapkan, LBH HAMI Buton saat ini telah bekerjasama dengan DP3A Kabupaten Buton dalam upaya pendampingan hukum terhadap korban kekerasan perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Buton.
Artinya, dalam mewujudkan itu LBH HAMI Buton tidak bisa berjalan sendiri dalam memastikan dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi perempuan dan anak yang kerap menjadi korban kekerasan.
“LBH HAMI Buton menaruh harapan besar agar partisipasi aktif masyarakat dalam rangka mewujudkan keadilan dan kebenaran dapat di rasakan oleh semua kalangan, justice for all,” tutupnya.
(Adm).


<





















