MONITORSULTRA.com, BUTON – Bawaslu Kabupaten Buton akui ijazah S2 Cawabup nomor urut 6, Syarifudin Saafa bermasalah atau diragukan keabsahannya.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Buton, Maman saat dikonfirmasi La Ode Ali selaku pelapor yang mengatasnamakan masyarakat Buton melalui pesan Whatsapp, Jumat (6/12/2024).
“Proses pendaftaran ini kami awasi dgn ketat pada saat itu, sejak pendaftaran, kemudian penelitian adm pertama kemudian perbaikan adm baru penelitian adm perbaikan kemudian di verifikasi vaktual smua ke instansi terkait mana kala ada dokumen yg di ragukan keabsahannya, makanya setelah di tahap perbaikan yg di anggap tdk benar di coret sehingga pada saat penetapan calon dokumen2 yg salah sudah tdk di gunakan,” kata La Ode Ali mengutip jawaban Ketua Bawaslu Buton, Maman.
“Iya kami verfak, krn kampusnya tdk terdaftar di dikti makanya di tahapan perbaikan di hapus, termasuk di silonnya LO ( pa haruna ) makanya di penetapan calon nda adami dia lampirkan,” sambung Maman.
Mestinya lanjut La Ode Ali, KPU sudah tidak meloloskan Syarifudin Saafa atas hasil verfak tersebut karena dianggap sudah tidak memenuhi syarat pada Pilkada Buton 2024.
“Mestinya KPU sudah tidak meloloskan dia karena sudah jelas hasil verfak itu ijazahnya bermasalah,” ujarnya.
Untuk itu La Ode Ali berharap, Bawaslu Buton bisa serius menangani laporan ia masukan dan memberikan rekomendasi diskualifikasi terhadap paslon nomor urut 6 tersebut karena KPU dianggap telah keliru dan lalai menetapkan Syarifudin Saafa sebagai cawabup pada Pilkada Buton 2024-2029.
Terkait itu, Ketua Bawaslu Buton, Maman saat dikonfirmasi menyarankan untuk ke kantornya menemui staf bagian penerimaan laporan untuk mengklarifikasi sebab dirinya mengikuti pleno provinsi.
“Masih pleno provinsi dinda nanti ke kantor saja besok ketemu staf bagian penerimaan laporan,” tulis Maman, dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Jumat (6/12/2024) malam. (Adm)