MONITORSULTRA.com, BUTON – Ketua DPRD Buton Mararusli Sihaji, SH bakal melakukan pengembangan fasilitas Pasar Sore Ompu, yang terletak di Kelurahan Holimombo/Wagola, Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton Sulawesi Tenggara.
Pengembangan itu dilakukan karena dianggap kios-kios yang ada di pasar itu tidak layak untuk digunakan karena, ukurannya yang sangat kecil sehingga pedagang tidak tertarik untuk berjualan dipasar tersebut.
“Kita perbaiki dulu pasar terutama sekali yang kita hitung-hitung pedagang ada, lalu kita siapkan tempat jualannya, kayak macam kios ada yang ukuran 3×4 mungkin kedepannya ada 4×6 untuk persiapan 5 tahun 10 tahun akan datang itu bisa di jadikan Ruko,” kata Mararusli, dikonfirmasi usai kegiatan bersih-bersih Pasar Sore Ompu, Kamis (16/1).
“Umpannya kita hitung 500 pedagang berati kita siapkan 500 kios, kedua tempat ini kan tidak layak kalau ukuran 1 setengah kali 2, kios yang sekarang ini minimal 3×4,” sambungnya.
Selain pengembangan kios, lanjut Ketua DPRD Buton Kader Golkar ini, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi bersama eksekutif untuk pengadaan 20 unit lampu jalan di sekitaran pasar.
Tak hanya itu, Water Closet (WC) dan pelebaran jalan juga menjadi perhatian pemerintah agar pedagang merasa nyaman saat berjualan di pasar tersebut.
“Saya kira kalau kiosnya sudah mencukupi semua lalu jalan-jalan itu tidak bisa jalan 4 meter minimal harus 6 meter. Yang kita pikirkan, jangan pikir pasar untuk tahun ini kita pikir 5 tahun yang akan datang atau 10 tahun yang akan datang, jangan sampai pasar ini dia ramai berarti harus kita bikin jalan itu harus 6 meter supaya bisa menghindari macet,” ungakap mantan pengusaha Maluku ini.
Mengenai anggaran, lanjut anggota DPR Buton 2 periode ini, nantinya Dinas Perdagangan bersama DPR akan bersama-sama ke Kementerian Perdagangan untuk melakukan lobi agar pasar tersebut bisa termanfaatkan dengan baik, sebagaimana mestinya.
“Nanti dari dinas perdagangan terus dengan DPR juga akan turun ke Kementerian Perdagangan mungkin kita akan sampaikan kesana bahwa kalau ukuran 1 setengah kali 2 ini tidak pas, di Buton itu harus 3×4 dan Insya Allah kedepannya itu kita mencoba dulu kita berbicara dengan pihak bank kalau bank itu dia setuju, pihak bank yang buat yang fasilitasi lalu pedagang itu yang cicil ke bank, nanti kalau sudah selesai sudah clear semua baru kita cabut undi ulang supaya jangan ada kecemburuan kita tidak munculkan keadilan,” ujar Mararusli Sihaji.
Untuk sementara, kata Mararusli, pengembangan fasilitas yang dilakukan tahun 2025 ini adalah pengaspalan jalan keliling pasar dan lorong-lorong agar saat musim hujan tidak digenangi air.
“Untuk di 2025 ini rencana entah minggu depan atau dua minggu yang akan datang kita gunakan dulu Aspal mati, Aspal mati kita bikin dulu jalan keliling aspal lalu dibuatkan lorong-lorongnya minimal kurang lebih 4 meter, tapi kalau untuk aspal mati mungkin 2 minggu akan datang sudah kita kasih turun,” katanya.
Selain itu, dalam menunjang keamanan pasar Ketua DPRD Buton bakal menurunkan Pol PP yang bertugas selama 24 jam untuk melakukan pengawasan selama pasar tersebut beroperasi.
“Jadi disini ini Insya Allah kalau kedepannya itu kita akan siapkan pos, 4 pos jadi 4 persegi di buatkan pos supaya masyarakat juga rasa nyaman pedagang-pedagang malam-malam mereka tidak lagi menjaga jualannya sudah ada Pol PP disitu,” tuturnya.
Setelah Pasar Ompu itu selesai dan layak dipakai, masih kata Mararusli, pihaknya akan melihat lagi pasar-pasar yang sudah di bangun menggunakan anggaran negara tetapi belum termanfaatkan untuk kemudian dilakukan juga pengembangan.
“Jadi begini, maksudnya kita ini kita fokus dulu satu titik nanti selesai Insya Allah pasar ini sudah layak untuk dihuni baru kita fokus ke atas lagi kalau kita punya anggaran ini tidak terlalu mencukupi, jadi kita fokus satu titik,” pungkasnya.
Terlihat dalam giat bersih-bersih itu, Wakil Ketua DPRD Buton La Madi, S.Sos, Kadis Perdagangan Buton Asrudin, S.Sos M.si, Anggota DRPD Buton Surfin dan Kasat Pol PP Buton.
Diketahui, sejak selesai dibangun tahun 2022, belum termanfaatkan hingga saat ini. (Ras).