MONITORSULTRA.com, Buton — Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton menetapkan Paslon nomor urut 6, Alvin Akawijaya Putra, SH dan Syarifuddin Saafa, ST sebagai Bupati dan Wabup Buton terpilih periode 2025-2030.
Penetapan itu secara resmi dibacakan KPU dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton dalam pemilihan serentak tahun 2024, di Gedung Wakaka, Kecamatan Pasarwajo, Kamis (6/2/2025).
Dalam sambutan perdananya, Bupati Buton terpilih, Alvin Akawijaya Putra mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Buton yang telah memilih Paslon nomor urut 6. Menurutnya masyarakat Buton sangat menginginkan adanya perubahan.
Setelah dilantik pada 20 Februari nanti, Alvin-Syarif akan menunaikan semua janji-janji politiknya yang disampaikan saat berkampanye dulu.
“Saat itulah, saatnya kita mewujudkan semua janji-janji politiknya kita yang sudah kami janjikan dalam masa kampanye-kampanye kami,” kata Alvin.
Putra mantan Gubernur Sultra ini juga menyampaikan terimakasih kepada pihak KPUD Buton dan Bawaslu yang telah mengawal pesta demokrasi dengan Luber dan Jurdil.
“Tentunya yang juga dibantu oleh TNI Polri agar semua penyelenggaraan Pilkada dilakukan dengan semulus mungkin,” ucap Alvin.
Pada kesempatan itu, Bupati terpilih periode 2025-2030 ini menyampaikan sedikit kata-kata ajakan kepada masyarakat Buton bahwa proses demokrasu sudah selesai, marilah bersama-sama bahu membahu membangun Buton lebih baik dan lebih maju lagi.
“Mungkin sedikit pesan-pesan dari saya sebagai calon Bupati yang terpilih, pesan-pesan kepada semua masyarakat Buton bahwa setelah debu-debu abu-abu peperangan politik sudah hilang semua saatnya kita bersama-sama membangun Buton yang lebih baik dan lebih maju,” ajaknya.
Sementara itu, Wakil Bupati Buton terpilih, Syarifuddin Saafa, ST juga mengucapkan terimakasih kepada KPU atas penambahan waktu pada proses sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, hingga pada putusan yang final dan mengikat.
“Artinya selesai begitu pula Bawaslu dengan selesainya ini menjadi tanda bahwa tidak ada lagi perbedaan kita di Kabupaten Buton, mari kita bersama membangun Buton menuju lebih baik, pendekatannya adalah pendekatan kebersamaan,” kata Syarif.
Menurutnya, menjadi bupati dan wakil bupati itu bukan suatu kemuliaan tetapi merupakan amanah sakaligus sebagai wasilah untuk beramal baik dan beramal saleh dalam memanfaatkan urusan dunia dan akhirat.
“Jadi kepada semua seluruh warga Buton mari bersama-sama kita bahu membahu kita bangun Buton ini menuju Buton bersinar dan lebih baik dari masa-masa sebelumnya,” ujar Kader PKS ini.
“Terkahir terimakasih secara khusus kepada Paslon lain yang hadir maupun yang tidak hadir yang hadir secara off line maupun daring kita sampaikan terimakasih, mari bersama-sama membangun Buton menuju Buton yang lebih baik,” tutupnya.
Hadir dalam rapat pleno itu antara lain: Wakil Ketua DPRD Buton La Madi S.Sos, perwakilan Polres Buton, perwakilan Kejari, Mantan Ketua DPR La Ode Rafiun, SH,. MH, Ketua Bawaslu dan para LO Paslon.
Diketahui, jadwal pelantikan kepala daerah sebelumnya disepakati tanggal 6 Februari 2025 diundurkan menjadi tanggal 20 Februari 2025.
Penulis: Rasmin Tara