MonitorSultra, [KENDARI] — Polda Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers hasil pelaksanaan Operasi Mandiri Kewilayahan Pekat Anoa 2026, yang berlangsung selama 15 hari sejak 22 Mei hingga 5 Juni 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolda Sultra Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H didampingi sejumlah pejabat utama, di Tribun Presisi Polda Sultra, Rabu (10/6/2026). Acara juga diikuti jajaran Polres dan Polresta secara daring.
Kapolda menyatakan operasi ini bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menekan berbagai tindak pidana yang meresahkan. Pelaksanaannya meliputi pendekatan preemtif, preventif, hingga represif melalui edukasi, patroli dialogis, razia, dan penegakan hukum untuk memberi efek jera bagi pelaku.
“Operasi ini dilaksanakan melalui kegiatan preemtif, preventif, dan represif berupa edukasi masyarakat, patroli dialogis, razia, hingga penegakan hukum secara profesional dan terukur guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan serta memberikan efek jera,” ujar Kapolda Sultra.
Hasil Operasi
Selama operasi berlangsung, polisi berhasil mengungkap 338 kasus dan mengamankan 395 orang dengan rincian:
– 3 kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) : 3 terduga pelaku, 7 unit motor disita
– 1 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat): 1 terduga pelaku
– 1 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas): 1 terduga pelaku
– 15 kasus senjata tajam (Sajam)
– 251 kasus minuman keras: 257 orang diamankan
– 12 kasus perjudian: 36 orang diamankan, Rp7.397.370 disita
– 10 kasus prostitusi: 19 pasangan diamankan
– 27 kasus narkotika: 29 tersangka, 832,71 gram sabu, Rp6,4 juta, dan 23 ponsel disita
– 12 kasus premanisme: 16 orang diamankan
Capaian Sejak Awal Tahun
Hingga berakhirnya operasi, total pengungkapan sepanjang Januari–Juni 2026 mencapai:
– Curanmor: 24 kasus, 25 terduga pelaku, 99 motor + 1 mobil disita
– Curat: 6 kasus, 7 terduga pelaku
– Curas: 2 kasus, 3 terduga pelaku
– Narkotika: 209 kasus, 266 terduga pelaku, 7.661,47 gram sabu, 34,83 gram ganja, 125,11 gram tembakau sintetis
– Penggelapan: 2 kasus, 1 terduga pelaku, 5 mobil disita
Layanan Pengembalian Kendaraan
Sebanyak 105 kendaraan diamankan, terdiri dari 99 motor dan 6 mobil. Dari jumlah itu, 56 motor dan 6 mobil sudah teridentifikasi pemilik sahnya. Pemilik dapat mengajukan pinjam pakai kendaraan dengan melampirkan dokumen resmi sambil menunggu proses hukum selesai.
Masyarakat diharapkan dapat menghubungi hotline Ditreskrimum Polda Sultra di 081140902500 untuk informasi lebih lanjut.
Lebih lanjut, Dr. Himawan Bayu Aji mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana.
“Kendaraan yang telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dipinjam pakaikan kepada pemilik sambil menunggu proses hukum berjalan hingga memperoleh putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” bebernya.
Dia menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Pekat Anoa 2026 merupakan hasil kerja keras seluruh personel Polda Sultra dan jajaran serta dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada kepolisian.
“Polda Sultra berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum guna menekan angka kriminalitas serta mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara,” pungkasnya. (Adm)
Source: Humas Polres Buton





















