Redaksi
Daerah  

Bupati Buton Implementasikan Sara Pataanguna, AKBP Gunarko: Ini menjadi Kewaspadaan Kita

MONITORSULTRA.com, Buton – Bupati Buton, Drs La Bakry tampil sebagai pembicara diacara sarasehan, diskusi dan deklarasi damai yang digelar oleh Polres Buton di Aula Endra Dharmalaksana pada Rabu, (29/9/2021).

Dalam diskusi tersebut tema yang diusung yakni merajut kebhinekaan, dalam perbedaan guna menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton (Kabupaten Buton dan Buton Selatan).

Ketua DPW Bapera Sultra itu, mengatakan,
tak dapat dipungkiri sejak dahulu masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Buton sudah menganut keberagaman atau heterogen yakni terdiri dari keanekaragaman suku, agama, budaya dan bahasa. Namun alhamdulilah tetap hidup damai dan kondusif karena begitu kuatnya penanaman nilai-nilai kearifan lokal dalam setiap kepribadian masyarakat Buton. Dikatakannya kalaupun ada riak-riak atau konflik yang terjadi, cenderung dapat diatasi dengan baik.

“Buton relatif aman, keragaman itu bisa kita manage. Falsafah Buton Sara Pataanguna yaitu Pomaa-masiaka (saling menyayangi), Poangka-angkataka (saling menghormati/ menghargai), Popia-piara (saling memelihara), Pomae-maeka (saling takut atau segan menyegani), masih ada dalam sikap individu masyarakat Buton,” sebut La Bakry.

Kita yang hadir hari ini, lanjut  Ketua Golkar Buton harus memberi pencerahan kepada keluarga, sesama atau masyarakat di manapun berada. Dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil. Nilai-nilai kearifan lokal (Sara Pataanguna) harus bisa kita tanamkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

“Itu universal, orang dari manapun berasal pasti ingin kedamaian. Kita harus mewarisi prinsip-prinsip budaya Buton yang universal, menghargai keragaman, memperlakukan orang lain dengan baik seperti diri kita ingin diperlakukan. Saya yakin keragaman bisa kita manage untuk senantiasa hidup rukun dan damai”, jelas putera daerah Buton.

Dihadapn para tokoh, suami Delya Montolalu itu juga menitip pesan kepada generasi muda untuk menjauhi miras yang dapat memicu konflik. Deklarasi anti miras yang sudah dipelopori oleh beberapa desa di Buton diakuinya sangat berpengaruh besar terhadap kondisi kamtibmas yang kondusif di daerah ini.

“Saya berharap seluruh pemangku kepentingan agar tetap menyatukan langkah, tidak boleh lalai agar tidak terjadi konflik ke depan, upaya deteksi dini sangat diperlukan. Jika ada masalah kecil agar segera diselesaikan sehingga tidak menjadi konflik yang besar di kemudian hari,” harapnya.

Ditempat yang sama Kapolres Buton AKBP Gunarko, mengungkapkan kegiatan sarasehan, diskusi dan deklarasi damai ini diadakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif untuk mencegah terjadinya konflik sosial yang bernuansa SARA di wilayah hukum Polres Buton yakni Kabupaten Buton dan Buton Selatan.

“Terlebih dengan banyaknya upaya provokasi/ berita hoaks yang sengaja disebarluaskan untuk memecah belah dan menciptakan konflik sosial di masyarakat, ini harus menjadi kewaspadaan kita bersama”, ujarnya.

Sementara itu, Korwil Kepulauan Badan Intelijen Daerah Sultra, Kompol Ridwan mengharapkan kegiatan sarasehan dan deklarasi damai ini bukan sebatas seremonial belaka, tetapi dapat menjadi landasan kita untuk mendeteksi maupun mencegah terjadinya konflik sosial bernuansa SARA di tengah-tengah masyarakat.

Turut hadir dalam sarasehan itu diantaranya, Asisten I yang mewakili Bupati Buton Selatan Drs. MZ. Amril Tamim, M.Si., Ketua DPRD Buton Selatan La Ode Armada, yang mewakili Dandim 1413 Buton, yang mewakili Kajari, tokoh agama, tokoh masyarakat, parabela atau tokoh adat, tokoh pemuda, dan jajaran Perwira lingkup Polres Buton.

Pada kesempatan itu, Bupati Buton memimpin pembacaan Ikrar Deklarasi Damai yang berisi 6 poin yaitu :

1. Memperkokoh kerukunan dalam bingkai kebhinekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
2. Musyawarah dan mufakat dalam menyelesaikan masalah sosial demi terciptanya kamtibmas yang kondusif;
3. Saling menghargai dan menghormati perbedaan adat dan suku;
4. Tidak terpengaruh provokasi, pemberitaan yang tidak benar yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa;
5. Menolak tindakan melanggar hukum, anarkisme, intoleransi, radikalisme dan terorisme;
6. Berperan dalam mendukung penegakan hukum, demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Usai pembacaan ikrar, Bupati bersama anggota Forkopimda Buton lainnya dan undangan yang hadir termasuk insan pers, menandatangani deklarasi damai sebagai wujud komitmen untuk terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.

Editor: Rasmin Tara

Exit mobile version