banner 200x800
banner 200x800

Salurkan BLT 2022 Tahap Satu, Kades Wolowa Baru Harap Masyarakat Untuk Lakukan Vaksinasi

Example 120x600
banner 468x60

MonitorSultra.Com, BUTON – Pemerintah Desa Wolowa Baru, Kecamatan Wolowa, Kabupaten Buton, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap satu, di Kantor Desanya, pada Senin, (25/4/2022).

Bantuan tahap satu ini ini diberikan selama 3 bulan, mulai Januari sampai Maret 2022.

Turut hadir dalam penyaluran itu, diantaranya, Kapolsek Wolowa IPDA La Ode Kustian, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan sejumlah perangkat Desa Wolowa Baru.

Kepala Desa Wolowa Baru, Idul mengatakan, penerima BLT tahun ini sebanyak 148 Kepala Keluarga (KK), dengan masing-masing KK mendapatkan uang senilai Rp.300 ribu per bulan.

“Penerima semua BLT di Wolowa Baru ini 148 KK, per KK dalam per bulan itu 300 ribu, selama 3 bulan,” kata Idul saat dikonfirmasi dirumah pribadinya, Rabu, (27/4) siang.

Kades Wolowa ini menyebutkan, syarat bagi penerima untuk mendapatkan BLT tersebut harus membawa kartu vaksin minimal sudah dosis 1, yang belum melakukan vaksin, kata Idul, maka uangnya untuk sementara ditangguhkan nanti selesai vaksin baru bisa diterimakan BLT nya.

“Ini kan bantuan dari pusat melalui Dana Desa yang disalurkan lewat desa, itu tidak mungkin begitu tidak ambil langsung hangus, tidak. Yang jelasnya selesaikan persyaratannya itu, karena adanya bantuan itu karena ada Covid-19,” ujarnya.

“Jadi syaratnya untuk mengambil dana itu berarti harus bebas dari Covid-19 yaitu vaksinasi,” sambungnya.

Secara keseluruhan, lanjut Idul, realisasi anggaran DD tahun 2022 ini mencapai Rp.950 juta setelah sebelumnya Dana Desa mereka berkisar Rp.750 juta.

“Tunjangan kinerja kami mungkin ada penilaian tersendiri sehingga dia bertambah 200 juta dari kemarin 700 sekian sehingga totalnya itu 950 juta Dana Desanya, Dan BLT itu 53 persen dari jumlah anggaran, jadi melebihi dari 40 persen,” sebutnya.

Melalui media ini, oleh Kades Wolowa Baru, berharap kepada semua agar mengikuti program pemerintah dalam hal ini untuk segera melakukan vaksinasi, karena vaksin itu aman dan halal.

“Supaya kita juga dimasyarakat ini terbebas dari Covid-19, sehingga mereka terima juga semua hak-haknya masyarakat,” harapnya.

“Kan itu sudah program pemerintah berarti kewajiban kita harus ikuti peraturan pemerintah,” pungkasnya.

Penulis: Rasmin Tara