banner 200x800
banner 200x800
Berita  

KPU Buton: 217 Orang Ikut Tes PPK Pemilu 2024, Berikut Cara Penilaiannya

Example 120x600
banner 468x60

MonitorSultra.Com, BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Buton menggelar tes tertulis  secara online di SMK Negeri 2 Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara. Tes diikuti 217 peserta calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pelaksanaan tes itu berlangsung selama dua hari sejak Selasa 6 sampai tanggal Rabu, 7 Desember 2022.

Koordinator SDM dan Parmas KPU Buton, Masgar menyebutkan, dari jumlah pendaftar 309 orang yang lolos administrasi hanya 217 orang. Pendaftaran itu dilakukan melalui aplikasi SIAKBA.

“Yang lain gugur administrasi karena tidak lengkap mengirim, meng-upload, tidak sempat mengirim. Hanya posisinya mereka mendaftar tapi tidak melanjutkan mengirim berkas melalui SIAKBA,” kata Masgar saat dikonfirmasi di ruang tes, Rabu (7/12/2022).

Bagi peserta yang lolos tes tertulis, kata Masgar, akan dilanjutkan dengan tes wawancara. Wawancara akan dilaksanakan tanggal 11 sampai 13 Desember 2022, sementara pengumuman hasil wawancara tanggal 14 sampai 16 Desember 2022.

Lanjut Masgar, para peserta yang sudah melakukan tes tertulis, untuk masuk ke tahap wawancara maka peserta akan diranking melalui perolehan nilai tertinggi sampai pada nilai terendah sesuai dengan 3 kali kebutuhan per kecamatan.

“Berdasarkan Juknis disitu untuk tes tertulis ini diambil peringkat 1 sampai 15, kita butuhkan 3 kali kebutuhan karena kebutuhan kita 5 orang per kecamatan maka 3×5 itu 15, manakala ada nilai yang sama terakhir, misalnya di peringkat 15, 16 itu sama nilainya maka di akomodir untuk tes wawancara berikutnya,” jelasnya.

“Misalnya peringkat 15 nilainya 80 semua, 16,17 sama itu semua di akomodir untuk lanjut ketahap wawancara,” contohnya.

Lebih lanjut, Masgar mengungkapkan, 15 peserta yang telah melakukan tes wawancara, bakal diranking kembali untuk masuk ke-10 besar.

“Nanti tanggal 16 juga itu KPU akan membuat surat keputusan, KPU mengangkat 5 orang untuk Calon PPK, nanti pelantikannya dia terhitung 4 Januari 2023,” sebutnya.

“Jadi pengangkatannya di SK kan tanggal 16 Desember, tapi pelantikannya tanggal 4 Januari 2023. Terhitung pas dilantik,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPU Buton membuka pengumuman dan rekrutmen calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sejak tanggal 20 sampai 24 November 2022.

(Rasmin)