Redaksi

Soal SPPD Sejumlah Anggota DPRD Buton, Hariasi Salad Mengaku Tak Pernah Tanda Tangani

MonitorSultra.Com, BUTON – Soal  perjalanan dinas sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) nampaknya masih menyisakan tanda tanya.

Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H, Jum’at (31/3/2023).

Menurut Hariasi Salad atau HRS, sejak adanya mosi tidak percaya yang dilayangkan oleh 20 Anggota DPRD Buton kepada dirinya, ia merasa tidak pernah menandatangani Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) Anggota DPRD khususnya diantara 20 orang tersebut.

“Bahwa sejak adanya mosi memang beberapa Anggota DPRD jarang masuk kantor dan boleh dibilang tidak masuk kantor, dan ternyata hasil konsultasi saya dengan Sekwan, mereka (20 Anggota DPRD-red) melakukan perjalanan dinas, dan saya tidak pernah merasa pernah menandatangani perjalanan dinas mereka,” katanya.

Sementara, berdasarkan ketentuan yang ada, bahwa perjalanan dinas Anggota DPRD ditandatangani oleh Ketua DPRD, dalam hal Ketua DPRD tidak berada ditempat atau luar daerah atau berhalangan sementara, boleh ditandatangani oleh salah satu dari Wakil Ketua DPRD.

“Nah, ini juga jadi pertanyaan saya, kenapa ada perjalanan dinas dan saya ada di tempat mereka melakukan perjalanan dinas tapi saya tidak tahu,” ujarnya seraya bertanya.

“Kalaupun ada perjalanan dinas yang saya tidak tandatangani surat tugas nya dan saya berada di kantor, pertanyaannya adalah siapa yang memberikan tugas anggota untuk melakukan perjalanan dinas keluar daerah,” sambung Hariasi Salad.

Jika tidak diketahui, lalu apakah dana perjalanan dinas bisa dicairkan?

Berdasarkan peraturan yang ada tegas Hariasi Salad, dana perjalanan dinas tersebut tidak bisa dicairkan.

“Jadi berdasarkan Perbup yang sekarang maupun Perbup-Perbup sebelumnya tidak boleh ada pencairan kalo tidak ditandatangani oleh Ketua DPRD,” tegasnya.

“Dan kalo tetap dicairkan maka itu tentu sudah bertentangan dengan regulasi yang ada,” sambungnya.

Sementara itu, Sekwan, Harsila mengaku belum dapat memastikan apakah bisa dilakukan pencairan atau tidak? Sebab, ia masih mencari perbandingan lain mengenai hal tersebut.

“Memang regulasi itu ada seperti apa yang disampaikan Pak Ketua itu, hanya kita masih mau lihat lagi perbandingan-perbandingan yang lain jangan sampe kita salah, dan sampai saat ini memang dana perjalanan dinas mereka itu belum dicairkan,” kata Harsila melalui telepon(***).

Sumber: terawangnews.com

Exit mobile version