Berita  

Tegak Lurus Pada Aturan, Pj Bupati Buton Terus Lakukan Konsultasi Kemendagri, Begini Arahan Wamendagri 

MonitorSultra.Com, JAKARTA – Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si di sela-sela kegiatannya menyempatkan diri berkonsultasi dan koordinasi dengan Dirjen Bina Keuda Kemendagri, D.r A Fatoni, M.Si terkait penganggaran dana hibah Pilkada 2024, di Jakarta, pada Senin (5/6/2023).

Pada Selasa, 06 Juni, Basiran juga berkesempatan berdiskusi dengan Irjen Kemendagri, Komjen Pol. Drs. Tomsi Tohir M.Si, terkait pemberdayaan potensi perikanan dan kelautan di Buton untuk kemajuan dan kesejahteraan para nelayan dengan memanfaatkan BUMDes yang bersumber dari APBDes, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan perundang-undangan.

“Pak Irjen Kemendagri memberikan arahan jika memungkinkan masing-masing desa dapat memanfaatkan Bank Daerah untuk mengajukan pinjaman untuk membiayai pembuatan kapal penangkap ikan bagi kelompok nelayan sehingga dapat meningkatkan hasil tangkapan ikan yang selama ini hanya memanfaatkan kapal kecil yang berukuran kecil/body batang. Dengan demikian APBDesa akan memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat nelayan,” kata Pj. Bupati melalui pesan singkatnya.

Selanjutnya, Drs. Basiran ketika berada di Kementerian dalam negeri menyempatkan diri menghadap Wakil Menteri dalam negeri (Wamendagri), John Wempi Wetipo, untuk melaporkan program kegiatan yang telah dilaksanakan di Buton. Pertemuan itu berlangsung di Kantor Kemendagri, Jakata Pusat, Selasa, (06/6/2023)

Kepala daerah di bumi penghasil Aspal terbesar di dunia ini berada di Jakarta dalam rangka menghadiri undangan Panpel acara Halal Bi Halal masyarakat Buton se-Jabodetabek di anjungan Sultra Taman Mini Indonesia Indah, pada hari Minggu (04/06/2023).

“Alhamdulillah Pak Wamendagri memberikan arahan untuk tetap bekerja dan memberikan yang terbaik untuk Buton yang lebih baik,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Drs Basiran melakukan konsultasi dan meminta arahan kepada Wamendagri terkait pemerintahan di Kabupaten Buton termasuk tugas-tugasnya sebagai Penjabat Bupati Buton yang telah dipercaya oleh Menteri dalam negeri untuk memimpin Buton.

BACA JUGA :  Pesan Jokowi di HUT Polri: Jangan Ada Blok-blokan, Patron-patronan

“Saya selaku Penjabat Bupati Buton memanfatkan waktu, ketika berada di Jakarta untuk terus meminta petunjuk dan arahan pada pimpinan di Kemendagri terkait pelaksanaan tugas sebagai Penjabat Bupati. Kita Koja-kojalah,” ungkapnya.

Tak hanya itu, purnapraja STPDN 02 ini mengungkapkan, Wamendagri juga menyampaikan untuk terus bekerja dan memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan selalu memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jadikan peraturan perundangan-undangan sebagai panglima dalam melaksanakan tugas.

“Pak Wamen memberikan arahan terkait tugas Penjabat Bupati yang telah digariskan dan tegak lurus sesuai perundang-undangan berlaku,” imbuhnya (***).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

>>>><<<<
>>