MonitorSultra.com (BUTON) — Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara masih menunggu jadwal resmi dan ketersediaan anggaran dari pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Buton Murtaba Muru, saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp nya.
“Belum ada jadwal resmi , masih menunggu ketersediaan anggaran,” kata Murtaba Muru, Selasa (7/04/2026) sore.
Murtaba menyampaikan, pemilihan Kades serentak itu, diupayakan terselenggara di tahun 2027 yang akan datang.
“Kita upayakan di 2027 bisa kita selenggarakan, semoga ketersediaan anggaran untuk itu bisa diupayakan,” ujarnya.
Terkait anggaran, Murtaba mengungkapkan, pihaknya saat ini tengah berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah Buton.
“Masih kita koordinasikan dengan BKAD, klw sdh Ok baru kita laporkan kepada pimpinan melalui Pak Sekda,” bebernya.
Selain itu, Murtaba menyebutkan, pada April 2026 ini sudah 11 desa yang sementara dijabat Pj kepala desa dan hingga Desember 2026 nanti ada 34 desa, akan berakhir masa jabatannya. 34 desa ini nantinya akan di jabat Pj di tahun 2027 mendatang.
“Saat ini PJ Kades ada 11 org, yg akan berakhir masa jabatannya Desember 2026 nanti ada 34,” sebutnya.
“Iya, Januari 2027 diisi oleh PJ Kades,” sambungnya.
Sementara itu, Murtaba menyebutkan pada tahun 2027 ada 16 kepala desa yang juga akan berakhir masa jabatannya.
“16 Desa,” singkatnya.
Lebih lanjut, masih kata Murtaba Muru, dari 83 desa di Kabupaten Buton tersisa 22 desa yang belum bisa mengikuti pemilihan Kades serentak, rencananya akan diikutkan pada pemilihan berikutnya.
“Mereka berakhir antara 2028 hingga 2030,” ungkapnya.
“Ya begitu rencananya,” tutupnya.
Sebagai tambahan, jika dihitung, hingga Desember 2026 ini, desa yang bakal kekosongan jabatan sebanyak 34 desa dan pada tahun 2027 ada 16 desa. Total 50 desa yang bakal kekosongan jabatan.
Jadi, yang akan mengikuti pemilihan Kades serentak pada tahun 2027 sebanyak 61 desa di Kabupaten Buton. (Adm)




















