banner 200x800
banner 200x800
Berita  

Pj Bupati Buton, Basiran Bakal Buatkan Pakta Integritas Bagi ASN PP Baubau-Pasarwajo

Foto: Pj Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si
Example 120x600
banner 468x60

MonitorSultra, KENDARI – Pelaksana jabatan Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si bakal mengadakan penandatanganan pakta integritas diatas kertas bermaterai bagi ASN yang Pulang Pergi (PP) Baubau-Pasarwajo Kabupaten Buton. Penandatanganan baka dilakukan saat apel gabungan, Senin.

Pakta integritas itu salah satu pointnya bahwa bersedia berdomisili dan tinggal dirumah dinas yang sudah disiapkan
oleh Pemerintah daerah, jika tidak menyanggupi maka bersedia untuk diberhentikan dari jabatannya.

“Gubernur inginkan cepat bergerak karena pemerintahan itu tidak ada yang terhenti mudah-mudahan komitmen gubernur dan atas dukungan DPRD Kabupaten Buton termasuk dukungan Forkopimda Insya Allah saya yakin dan percaya. Masyarakat Kabupaten Buton tentu mengharapkan perubahan dan saya membawa api perubahan,” kata Basiran, usai pelantikannya di Kantor Gubernur Sultra, Rabu, (24/8/2022).

Basiran, menegaskan kepada semua Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Buton untuk menetap di Pasarwajo, Ibukota Kabupaten Buton. Sehingga percepatan pembangunan Pemerintahan dan pelayanan kemasyarakatan dapat direalisasikan agar APBD sasarannya untuk rakyat.

“Bagaimana ingin kembangkan Kabupaten Buton jika waktumu kebanyakan di Baubau, oleh sebab itu bagi Kepala Dinas disampaikan jika mau tetap membantu penyelenggaraan pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Buton bersama-sama maka dari pagi sampai sore kita lakukan kerja,” tegasnya.

Pasarwajo saat ini, lanjut mantan Camat Lasalimu Selatan ini, sudah memiliki perkantoran yang lengkap, rumah dinas, rumah jabatan, Kepala OPD lengkap tetapi apa yang terlihat kebanyakan Kadis bertempat tinggal di Baubau.

“Hari Senin saya akan adakan apel pagi dengan seluruh pegawai. ASN wajib membawa kendaraan dinasnya baik roda empat maupun roda dua, saya akan mengecek personilnya, mengecek kendaraan yang diamanahkan oleh negara untuk digunakan, jangan sampai kebanyakan pulang ke Baubau,” ujar Basiran.

Fasilitas ini, kata Basiran, diberikan untuk membantu tugas-tugas negara, oleh sebab itu yang sudah ada rumah dinasnya wajib tinggal di Pasarwajo, jangan sampai rumah dinas rusak sebelum ditinggali atau hanya dijadikan rumah singgah.

“Ini yang penting karena bagaimana kita merencanakan percepatan kegiatan di pusat ibukota pemerintahan di Pasarwajo jika orangnya kebanyakan tinggal di Baubau. Jika saya mau undang rapat jam tujuh malam tapi jawabannya mohon maaf Pak saya masih ada di Baubau, kalau begitu mati aja dong! Iya kan, tidak mungkin akan cepat datang,” pungkasnya.

Editor: Rasmin Tara

Sumber: faktasultra.id

banner 300x250