Kasus Covid-19 Menurun, Jokowi Izinkan Dana DAU dan DBH Digunakan Keperluan Lain

MONITORSULTRA.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan dana transfer ke daerah yang semula ditambahkan untuk penanganan covid-19 kini di izinkan untuk keperluan yang lain.

Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kasus covid-19 yang sudah turun signifikan di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo pada Senin, (18/10/2021).

Ia mengatakan awalnya kebijakan ini diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, namun kemudian mendapat restu dari Presiden RI Joko Widodo.

“Tadi diputuskan oleh Bapak Presiden bisa digunakan untuk tujuan lain mengingat kasus covid sudah signifikan di berbagai daerah dan anggaran bisa dimanfaatkan untuk tujuan lain yang dilakukan di daerah,” kata Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, dikutip dari CNN Indonesia, Senin, (18/10/2021).

Nantinya, lanjut Airlangga, dana transfer ke daerah untuk penanganan Covid-19 yang bisa dialihkan untuk hal lain itu adalah dana yang berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Lebih lanjut, Airlangga menyebutkan restu dari Jokowi ini akan diatur dalam peraturan teknis yang dibuat oleh Menkeu, Sri Mulyani.

“Untuk itu, Ibu Menkeu akan menyiapkan perubahan aturan dan kebijakan yang diperlukan,” ujarnya

Melalui kesempatan itu, Airlangga juga melaporkan realisasi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Realisasinya baru mencapai Rp428,21 triliun atau 57,5 persen dari pagu Rp744,77 triliun per 18 Oktober 2021, namun belum ia rinci realisasinya per kluster.

Sebelumnya, Mentri Keuangan, Sri Mulyani mengalokasikan 8 persen dari DAU dan DBH untuk penanganan covid-19 dengan pagu mencapai Rp35,1 triliun.

 

Editor: Rasmin Tara

BACA JUGA :  Tinjau Pabrik, Presiden Jokowi Sebut 120 Tahun Aspal Buton Masih Bisa Diolah

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul “Kasus Turun, Jokowi Izinkan Dana Covid-19 Dipakai Hal Lain”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

>