Dampak Porprov, Pelaku Usaha Kuliner di Buton Raup Keuntungan Puluhan Juta

MonitorSultra.Com, BUTON – Event pelaksanaan Pekan olahraga Provinsi Sultra XIV tahun 2022 di Kabupaten Buton sebagai tuan rumah nampaknya membawa dampak positif terhadap para pelaku usaha kuliner. Seperti dalam tema Sukses Pelaksanaan, Sukses Prestasi dan Sukses Ekonomi.

Sebut saja Faharudin, pemilik Warung Opang 25 mengaku, baru berlangsung lima hari kegiatan Porprov di Buton. Ia sudah meraup keuntungan Rp.10 juta lebih.

Sementara, sebelum pelaksanaan kegiatan Porprov penghasilan yang diraup perhari Rp.300 sampai 400 ribu saja.

“Alhamdulillah dibanding hari-hari sebelumnya atau tidak ada Porprov ini skalanya paling 300 sampai 400 ribu satu hari, sementara sekarang berlangsungnya Porprov dikabupaten Buton itu kisarannya perhari itu 3 jutalah sudah bersihnya itu,” kata Faharudin saat dikonfirmasi di warungnya, Rabu (30/11/2022) siang.

“Sudah berjalan lima hari kisarannya itu ya kalau uang-uang masuk 10 jutaan,” sambungnya.

Faharudin, mengucapkan terimakasih kepada Pemprov Sultra yang telah merekomendasikan Buton dan Kota Baubau sebagai tuan rumah pelaksanaan Porprov Sultra XIV tahun 2022.

“Terimakasih atas dibawahnya kesini menjadi tuan rumah sehingga kami masyarakat terkena dampak positifnya dan terimakasih kepada Pj Bupati Secara umum,” ucapnya.

Dia berharap, semoga berikutnya akan ada lagi event-event besar di Kabupaten Buton, sehingga pelaku UMKM dapat merasakan juga imbasnya. Keuntungan dari usaha masyarakat.

“Menurut saya jika ada event-event misalnya kami sebagai masyarakat, maksudnya kalau ada dari pihak Pemda melaksanakan event-event besar di Kecamatan Pasarwajo pastinya imbasnya kami akan dapatkan juga,” harapnya.

Untuk informasi, Warung Opang 25, terletak di Jalan Poros Takawa, depan Polres Buton. Hp: 0822 8661 6439.

Warung Opang 25 menyajikan aneka jenis kuliner yaitu, Ayam Goreng Lalapan, Nasi Ikan, Nasi Goreng, Parende dan Gado-gado. Minuman: Es teh, Es jeruk, Teh dan Kopi.

BACA JUGA :  Kasus Covid-19 Menurun, Jokowi Izinkan Dana DAU dan DBH Digunakan Keperluan Lain

(Rasmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

<>>>>>>