Berita  

Pengurus KONI Sultra di PAW, Begini Penjelasan Sekum

MONITORSULTRA.com Kendari – Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi di PAW.

Hal itu dituang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 128 tahun 2021, tentang Penggantian Antar Waktu (PAW) Ke-2 Personalia Pengurus KONI Provinsi Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2019-2023

SK tersebut ditandatangani secara resmi oleh Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman pada 26 November 2021 lalu di Jakarta.

Dengan terbitnya SK baru itu, maka SK KONI Pusat nomor 10 Tahun 2021, tanggal 19 Januari 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Sekretaris Umum KONI Provinsi Sulawesi Tenggara Muttaqin Siddik menjelaskan pihaknya menyadari bahwa atlet berprestasi akan lahir dari kepengurusan yang kompeten dan bertanggung jawab.

Oleh sebab itu lanjut Muttaqin pengurus KONI Sulawesi Tenggara akan fokus untuk melakukan pembenahan pada KONI Sultra.

“Dengan adanya SK PAW yang kami terima ini maka kami akan melakukan beberapa hal yang utama diantaranya pertama, memaksimalkan potensi pengurus untuk menata dan memperbaiki kepengurusan demi tercapainya tertib kelembagaan,” kata Muttaqin Siddik.

Tak hanya itu, pengurus KONI Sultra akan menata administrasi dan keuangan demi mewujudkan tertib pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan.

Selain itu, masih kata Muttaqin, pihaknya akan  mempersiapkan dan mefasilitasi infrastruktur alat-alat olahraga yang baik agar sultra dapat menciptakan bibit unggul yang baik untuk atlet masa depan.

“Kami akan memaksimalkan potensi yang ada demi terciptanya atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama Sulawesi Tenggara di kancah nasional dan internasional,” pungkasnya.

Untuk melihat susunan pengurus baru KONI Sulawesi Tenggara Masa Bakti 2019-2023 dapat diunduh dibawah ini.

SK PAW KONI

Editor: Rasmin Tara

Sumber: artikel ini telah tayang di Sultrademo.co dengan judul “Pengurus KONI Sultra Resmi Berganti, Ini 4 Fokus Utama Pengurus Baru”.

BACA JUGA :  Tanggapi Kisruh Soal Mosi Tidak Percaya, Adi Kurniawan Ajak Masyarakat Berpikir Rasional Sesuai UU yang Berlaku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.