MonitorSultra.Com, BUTON – DPRD Kabupaten Buton bakal menempuh jalur hukum atas pernyataan Kadispora, La Ode Abdul Zainudin Napa, disalah satu media online diwilayah Buton.
Pernyataan itu membuat Ketua Fraksi PKS DPRD Buton, La Subu merasa tidak senang hingga akan meminta pertanggungjawaban La Ode Abdul Zainudin Napa.
“Saya meminta juga kepada ketua DPR untuk melakukan rapat kerja bersama dengan Dispora. Untuk mempertanyakan kata “Sesuatu” dan ini dia harus pertanggung jawabkan,” kata La Subu dengan tegas, kepada sejumlah awak media dikantornya, Kamis (7/7/2022).
Jika kata “Sesuatu” itu, oleh Zainuddin Napa tak dapat menjelaskan, kata La Subu, maka DPRD akan menempuh jalur hukum.
“Dan ini dia tidak bisa jelaskan, ya Kami mungkin lembaga ini akan melakukan jalur hukum,” bebernya.
“Jadi memang ini kami harap kepada pak Kadispora untuk bisa menjelaskan,” tambahnya.
Dikutip dari salah satu media online diwilayah Buton, tentang pernyataan Kadispora La Ode Abdul Zainudin Napa, menyinggung DPRD Kabupaten Buton dengan kata “Sesuatu”.
“Ada apa dengan DPRD Buton menunda-nunda LKPJ, jika memimpin daerah ini janganlah mengharapkan sesuatu tetapi berikan sesuatu yang terbaik untuk daerah ini,” kata Zainuddin Napa.
Penulis: Rasmin Tara




















