Redaksi

Edisi Baru 2023, Ngopi Wa Engran Tampil Bersama Forkopimda di Kecamatan Lasalimu

MonitorSultra.Com, BUTON – Ngopi Wa Engran (Ngobrol Pagi Warga Bareng Basiran) kembali digelar. Tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, Ngopi Wa Engran edisi 2023 ini turut melibatkan Forkopimda Kabupaten Buton dengan tema “Forkpimda mendengar keluhan warga”.

Edisi perdana Ngopi Wa Engran Bersama Forkopimda Buton digelar perdana di Bumi Baana Meja, Kamaru, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton, yang dilaunching langsung Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si di Pelataran Kantor Kecamatan Lasalimu, Rabu, (25/1/2023).

Turut hadir, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd, M.Si, Ketua I TP-PKK Kabupate Buton, Bunda PAUD dan Bunda Literasi Kabupaten Buton, Ny. Deysi Natalia Rompas Basiran, S.H, Kepala OPD Lingkup Pemkab Buton, Camat se-Kabupaten Buton, Kepala Desa/Lurah, dan ribuan masyarakat Lasalimu.

Pj. Bupati Buton bersama Forkopimda ketika tiba di Pelataran Kantor Kecamatan Lasalimu disambut Tarian selamat datang, Mangaru dan salawat dari ibu-ibu PKK Kecamatan Lasalimu.

Seperti biasa, Pj. Bupati Buton menyapa warga dengan tag line Buton selalu dihati. “Ngopi Wa Engran merupakan salah satu inovasi yang kami buat, bersama Forkopimda Kabupaten Buton dalam rangka mendekatkan diri pemerintah dengan masyarakat sebagai bentuk melaksanakan perintah Bapak Presiden Ir. Djoko Widodo agar semua Forkopimda, seluruh satuan perangkat daerah dan instansi vertical. Kita diperintah oleh presiden untuk hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya dududk di kantor saja tetapi turun ke lapangan untuk mengetahui keluhan masyarakat serta melihat langsung apa yang menjadi program kegiatan masyarakat itu sendiri,” kata Pj. Bupati Buton.

Kepala BPKAD Sultra ini mengatakan, saat ini kita sementara menghadapi tingkat inflansi yang begitu tinggi khususnya untuk Indonesia Provinsi Sultra menepati urutan kedua setelah Sumatera Barat. Selain itu kita menghadapi adanya angka stunting atau lambatnya tumbuh kembang anak. Selain itu juga baru selesai juga kita menghadapi pandemic Covid 19 sehingga ekonomi dan pergerakan pertumbuhan masyarakat mengalami perlambatan. Berbagai macam persoalan yang dihadapi bangsa tentu berdampak pada tingkat kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi bangsa kita.

“Kami hadir di tengah masyarakat pada edisi 2023 ini terinspirasi dari langkah Presiden RI mengumpulkan para Forkopimda dengan seluruh kementeraian Lembaga. Oleh sebab itu ini harus kami lanjutkan di daerah bersama-sama Forkpimda untuk turun langsung ke wilayah kecamatan. Bahkan kami juga berencana untuk turun ke lapangan menggunakan motor trail untuk masuk di pelosok-pelosok dan kebun warga guna mengecek langsung keluhan warga,” ujar Basiran.

Tampil sebagai panelis, Pj. Bupati Buton, Drs. Basiran, M.Si, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hariasi Salad, S.H, Kajari Buton, Ledrik V.M. Takaendengan, S.H., M.H, Wakapolres Buton, Kompol Reda Irfanda, S.H., S.IK, Dandim diwakili Perwira Penghubung Kodim 1413 Buton, Mayor Arm Mursali, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, S.H., M.H, Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, H. Anwar, LC, Kepala BPS Buton, Zablin, S.St., M.Si, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Buton, Yusuf, S.SiT dipandu langsung Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd, M.Si.

“Program kerja yang kami laksanakan ini semoga menjadi ajang pencapaian aspirasi melalui media baik secara langsung dan melalui Live streaming chanel Youtube Diskominfo Buton. Alhamdulillah sudah bisa berdialog bersama Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Buton dan tentu disampaikan dengan cara santun dan tidak boleh ada emosi atau amarah,” sebutnya.

Dalam ngopi Wa Engrang itu, berbagai aspirasi yang disampaikan warga kepada Pj. Bupati Buton tersebut diantaranya terkait aset tanah yang ada di Desa Togo Mangura, Penurunan SK Hutan Kemasyarakatan (HKm), terkait adat istiadat Kelurahan Kamaru, perlu adanya perhatihan kepada Guru-guru Mengaji, Pelestarian aset budaya serta terkait kebutuhan Desa Lawele berupa jalan dan jembatan yang sering mengakibatkan banjir, pengadaan motor Trail sebagai alat transportasi masuk diperkebunan di Desa-desa, penuntasan akta nikah, abrasi pantai masyarakat pesisir Waoleona, rujukan rumah sakit.

Aspirasi warga itu ditanggapi langsung Pj. Bupati Buton. Mantan Camat lasalimu Selatan tersebut memerintahkan para kepala OPD terkait.

“Para kepala OPD saya paksa kerja cepat dan tuntas karena harus punya target dan tidak boleh lama lama karena jabatan saya disini tidak lama. Permasalahan aset tanah yang ada di Desa Togo Mangura, Insya Allah dalam waktu dekat akan diselesaikan. Untuk HKm Kepada Kabag Pemerintahan untuk dikoordinasikan besok dengan BPN,” pintanya.

Basiran juga memberikan meminta Kepala Dinas Kebudayaan, La Ode Syamsuddin, S.Pd., M.Si terkait pertanyaan warga tentang budaya.

“Bahwa Kelurahan Kamaru adalah salah satu rumpun adat yang memiliki peradabadan yang cukup tinggi. Oleh karena itu tidak salah kalu Kamaru ini memiliki banyak peninggalan. Termaksud makam tua tersebut merupakan salah satu obyek cagar budaya. Di Kabupaten untuk sementara ada 91 dan telah kita tetapkan itu sekitaran 19 dan baana meja yang telah disampaikan tadi itu belum kami tetapkan. Tetapi terkhusus di Kelurahan Kamaru ini kami sudah membantu memberikan pakaian adat untuk seluruh perangkat adat yang ada di Kecamatan Lasalimu,” katanya.

Senada dengan Kepala Dinas Pariwisata Rusdi Nudi, S.Pd , ia mengatakan bahwa terkait potensi budaya ini juga menjadi obyek untuk wisata budaya. Terkait Liana kambe-kambera, kami cukup tertekun dan kami setelah pertemuan ini tentu kami akan koordinasi dengan camat dan kami usahakan dalam waktu dekat ini kami harus masuk karena ini menarik dan unik.

Semua permasalahan dan keluhan warga dijawab dengan tuntas oleh masing-masing pihak termasuk anggota DPRD Dapil Kapontori Lasalimu yang sempat hadir.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Buton, Ledrik V.M. Takaendengan, S.H., M.H di hadapan warga Lasalimu menyampaikan dari Kejaksaan, Kapolres dan Dandim mengikuti rapat penanggunalangan inflsasi di Sentul Jawa Barat.

“Kebijakan dari Jaksa Agung untuk diketahui seluruh masyarakat khususnya oleh perangkat desa, Camat, dan para Lurah bahwa sebagaimana berulangkali yang telah saya sampaikan disetiap turun langsung di kecamatan bahwa saya sejak injak kaki di Buton ini saya kemudian meluncurkan program yang bernama Lajadah yaitu Layanan Adiaksa Jaga Desa,” bebernya.

Program ini lanjut Kajari Buton, telah disosialisasikan sebagai wujud nyata kerja kejaksaaan dalam mengimplementasi visi Presiden yaitu pembangunan itu dimulai dari desa dan kekuatan kita harus dibangun dari desa.

“Program ini telah berjalan sehingga bagi para kades di era kepemimpinan saya sebagai Kepala Kejaksaaan Negeri Buton saya telah menetapkan kebijakan hukum yaitu tidak ada lagi kepala desa di wilayah kerja Kejaksaan Negeri Buton yang akan berhubungan dengan hukum. Tegasnya saya bertekad tidak ada kades yang kita pidanakan (tidak mengkriminalisasi). Jadi para kades jangan takut mengelola ADD maupun DD, jikalau ada masalah maka kita akan memberikan kesempatan para kades untuk menyelesaikan melalui APIP temuan-temuan yang terjadi di lapangan. Kalau ada perbuatan yang melawan hukum yang berpotensi merugikan keuangan daerah maka APIPlah yang kita dorong untuk menyelesaikan masalah. Namun saya tegaskan kepada para kades dengan adanya hal tersebut jangan berkesempatan melakukan hal yang melanggar hukum tetapi manfaatkan untuk membangun Desa,” tegasnya.

Mantan Koordinator Intelijen di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara ini menyampaikan Kejaksaan Buton memberikan perhatian khusus kepada para guru dan kepala sekolah dibawah Dinas Pendidikan. Pihaknya memprogram yang bernama Wasaru yaitu Wadah Adiaksa Sahabat Guru. Hal ini sama latarbelakangnya dengan penanganan kepala Desa.

“Oleh karena itu saya kembali mempertegas tidak ada kepala sekolah yang berurusan dengan hukum. Wasaru ini kita dorong untuk membantu kepala sekolah supaya terhindar dari hal-hal yang merugikan.

Lebih lanjut, untuk para Nelayan, dibawah Dinas Perikanan kami juga meluncurkan program yang Bernama Lahaja yaitu Nelayan Sahabat Jaksa. Program ini menjadi penghubung antara pemerintah dengan masyarakat. Jika ada nelayan yang perlu pendampingan kita akan damping.

Kajari juga menyampaikan kepada para camat, lurah dan untuk memanfatkan kebijakan tersebut agar masyarakat dapat terayomi secara hukum. Kejaksaan kali ini sudah berubah dengan menurunkan aparatnya turun langsung ke masyarakat sehingga mendorong masyarakat untuk aktif membantu pemerintah.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Kapolres Kompol Reda Irfanda, S.H,.S.IK. menyampaikan sehubungan dengan maraknya isu penculikan anak di media sosial, pihak Polres Buton sampai saat ini belum menerima pengaduan tentang penculikan anak.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang ada di Kabupaten Buton, khusunya Kecamatan Lasalimu jangan percaya isu yang tidak jelas keberadaannya atau isu hoax. Karena dengan mempercayai dugaan-dugaan yang belum jelas faktanya tersebut dapat memakan korban.

“Olehnya itu Kami memerintahkan kepada para camat sampai Kepala Desa untuk mengimbau warganya jangan percaya hal hal seperti itu. Dan saya mengimbau kepada seluruh warga jika ada kecurigaan lebih baik panggil Babinsa atau Babinkamtibnas atau langsung bawa ke Polsek sehinga info atau masalah dapat ditangani keberadaannya. Jangan main hakim sendiri,” tegas Irfanda.

Sementara itu, Dandim 1413 Buton yang diwakili perwira Penghubung, Mayor ARM. Mursalin menyampaikan TNI hadir untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah dan hadirnya TNI di masyarakat untuk menjadi stabilisator dan dinamisator.

“Saya berharap kita bersatu untuk bangsa dan negara, bukan untuk jago-jagoan. Terkait musibah yang telah terjadi pada warga kita di kota orang saya sangat meminta kepada camat galakkan segala komunikasi antara Babinsa dan desa atau lurah harus dilaksanakan secara intens,” kata Pabung Kodim 1413 Buton.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, S.H., M.H mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Pasarwajo, yang membawahi 4 wilayah kabupaten yaitu dari Kabupaten Buton, Buton Tengah, Buton Selatan dan Bombana sehingga Pengadilan Negeri Pasarwajo memiliki pelayanan public untuk mendekatkan pelayanan ke empat kabupaten tersebut.

Ia juga menyampaikan Pengadilan Negeri Pasarwajo menangani, menerima dan memutuskan perkara pidana maupun perdata. Untuk tahun 2022 perkara pidana ada 170 perkara dan setengahnya itu dari Bombana untuk wilayah yang lain sekitar 50 perkara dibagi 3 kabupaten sehingga menandakan bahwa di Kabupaten Buton, Buton Tengah dan Buton Selatan masyarakat cenderung patuh hukum.

Berkesempatan juga dalam sambutannya Ketua Pengadilan Agama Pasarwajo, H. Anwar, Lc mengatakan, bahwa wilayah rudiksinya ada 3 wilayah yakni Kabupaten Buton, Kabupeten Buton Tengah dan Kabupaten Buton Selatan. Pengadilan Agama berwenang menyelesaikan sengketa rumah tangga, mendapatkan hak-hak hukumnya diantaranya Isbat Nikah.

Ia mengatakan bahwa Pengadilan Agama Pasarwajo berusaha mendekatkan diri kepada masyarakat berdasarkan Perma No. 1 Tahun 2014 yaitu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses Kantor Pengadilan. Sehingga ada yang namanya sidang luar gedung yaitu kepada masyarakat yang membutuhkan legalitas. Oleh karena itu ini dapat bersinergi dengan Dinas Capil.

“Dengan adanya Ngopi Wa Engran ini Insya Allah bersinergi dengan pemerintah, bisa difasilitasi sehingga kita melaksanakan siding terpadu,” katanya.

Lebih lanjut, Ketua BPS, Zablin, S.ST., M.Si menyampaikan bahwa peran BPS Kabupaten Buton adalah memotret kondisi sosial ekonomi. Selain itu sesuai dengan agenda BPS pada tahun 2022 yaitu registrasi sosial ekonomi yang akan menjadi basis data perlindungan sosial kedepan pada tahun 2023 kami akan melaksankan forum konsultasi public.

“Jadi hasil pendataan pada tahun 2022 kemarin kami akan konsultasikan di setiap desa dan kepala desa akan menjadi fasilitator dihadiri oleh tokoh masyarakat disetiap desa dan dihadiri BPS dan akan dipaparkan tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat desa berdasarkan pendataan tahun 2022,” kata Kepala BPS Buton.

Ia juga mengatakan BPS bertekad bahwa hasil registrasi sosial ekonomi yang mendapat tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat akan diserahkan kepada pemerintah pada semester 2 tahun 2023 untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dan program -program perlindungan sosial yang lain.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Kabupaten Buton, Yusuf, S.SiT. mengatakan terkait HPL dan berkaitan pelepasan status sertifikat dapat pada prinsipnya adalah status hak yang pemanfataannya akan diserahkan pada pihak ketiga.

“Jadi misalnya ada bidang tanah yang akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga misalnya lokasi pasar atau lokasi Kawasan yang nanti pemanfataannya akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga maka itu harus kita selesaikan dengan proses penyelesaian HPL. Namun jika ada aset Pemda yang penggunaannya akan dimanfatkan oleh Pemda itu sendiri maka itu cukup kita berikan status hak pakai,” tuturnya.

Terkait pelepasan status sertifikat, kata Kepala Badan pertanahan jika ada bidangan tanah, pihak pemegang hak melepaskan statusnya maka cukup dibuatkan surat pernyataan pelepasan dibuat dihadapan Notaris atau depan kepala kantor.

“Kami Kantor Pertanahan setiap tahun diberi target berkaitan dengan kegiatan PTSL dan setiap tahun Kabupaten Buton itu mengalami peningkatan target untuk kegiatan PTSL tersebut. Tahun 2023 ini Kabuapten dialokasikan sebanyak 7.000 bidang dari tahun 2002 hanya 4600 sehingga kami minta kerja sama dari pak camat, pak desa dan tokoh-tokoh masyarakat untuk dapat bersama tim kami dari pertanahan sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan lancar dan berhasil karena pada akhirnya yang kami laksanakan untuk terwujudnya penataan pertahanan di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Ia juga menyampaikan saat ini pihaknya menggelorakan kegiatan Gema Patas yaitu Gerakan Masyarakat Pemasangan pada Batas.

“Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik karena ini berkaitan dengan system pendaftaran tanah,” pungkasnya.

(Ras)

Exit mobile version