MonitorSultra.Com, BUTON – Polres Buton menggelar operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Anoa tahun 2023. Dalam operasinya Polres Buton berhasil menyita atau mengamankan ratusan liter Minuman keras (Miras) tradisional di wilayah hukum Polres Buton, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Buton, AKBP Rudy Silaen., melalui Kabag Ops, AKP Ilham mengatakan operasi tersebut bakal dilakukan selama 20 hari kedepan dalam wilayah Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton.
“Miras tradisonal jenis konau ini kita sita dari berbagai besa, baik yang membuat maupun yang menjual dan barang bukti kami telah amankan di Mapolres Buton,” kata AKP Ilham, Senin (6/3/2023).
“Operasi ini dalam rangka Pekat Anoa 2023 dengan sasaran, Miras, narkoba, judi, praktek prostitusi, premanisme dan kejahatan jalanan,” sambungnya.
Ilham mengungkapkan, barang bukti yang berhasil disita, Miras tradisional jenis konau sebanyak 400 liter dan itu didapatkan langsung dari pembuat Miras itu sendiri.
Hal ini bertujuan agar kejadian tindak pidana, khususnya penganiayaan yang terjadi berkurang bahkan berupaya menghilangkan tindakan kekerasan yang ditimbulkan oleh minuman keras.
“400 liter miras tradisional, terdiri dari, 50 liter arak dan 350 liter Konau,” tutupnya.
(Ras)
Sumber: Humas Polres Buton