KPU Buka Pendaftaran Balon Anggota DPRD Buton Pemilu 2024, Kapan?

MonitorSultra.Com, BUTON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Buton membuka penerimaan pengajuan Bakal calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Buton untuk Pemilu

serentak tahun 2024 melalui Partai politik peserta Pemilu pada kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota.

Adapun waktu pengajuan yaitu:

a. Hari/Tanggal: Senin, 1 Mei s.d Sabtu 13 Mei 2023 Waktu: Pukul 08.00 s.d 16.00 Wita.

b. Hari/Tanggal: Minggu, 14 Mei 2023 Waktu: 08.00 s.d 23.59 Wita.

Untuk tempat pengajuan yaitu di Ruang Helpdesk Pencalonan tepatnya di Kantor KPU Kabupaten Buton dengan alamat: Jalan Balai Kota Pasarwajo – Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara.

Untuk lebih lengkap simak gambar di bawah ini:

Rasmin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.