Burangasi dan Jejak Pemerintahan Adat

Arman Sine, Mahasiswa Magister S2 Departemen Sosiologi

MonitorSultra.com (BUSEL) —Membincangkan tentang sejarah Buton, kerap berpusat pada Wolio (Bau-bau) sebagai pusat Kerajaan Kesultanan Buton. Namun ada satu wilayah kecil di Buton Selatan yang menyimpan lapisan sejarah yang tak kalah pentingnya, yaitu Burangasi.

Secara umum, banyak masyarakat terutama di masyarakat Kepulauan Buton mengenal Burangasi hanyalah sekedar wilayah administrasi beberapa desa dalam struktur pemerintahan di Indonesia (Desa Burangasi, Desa Burangasi Rumbia). Namun tidak hanya sekedar wilayah administrasi, Burangasi merupakan sebuah manifestasi kelompok masyarakat (community group), sehingga entitas masyarakat Burangasi juga disebut sebagai “etnis” yang mendiami suatu wilayah yang dikenal Etnis Burangasi (etnical group), wilayah itu mencakup tiga Desa di Kecamatan Lapandewa yaitu, Desa Burangasi, Burangasi Rumbia, dan Desa Gaya Baru).

Dalam perkembangannya, masyarakat etnis Burangasi berdiaspora pada beberapa daerah di Indonesia, namun selalu terikat secara kultural secara langsung. Masyarakat Burangasi sebagai sebuah etnis yang mendiami sebuah wilayah, yang mempunyai adat-istiadatnya sendiri.

Secara umum tidak berbeda jauh dengan masyarakat Buton pada umumnya, namun yang menjadi perbedaan mendasari adalah pemerintahan adat yang masih dijalankan hingga dewasa ini. Sehingga jika Wolio merepresentasikan institusionalisasi kekuasaan, maka Burangasi menawarkan sesuatu yang lebih mendasar yaitu jejak pemerintahan adat yang telah hidup dan bekerja jauh sebelum struktur kesultanan terbentuk.

Sistem pemerintahan adat Masyarakat Etnis Burangasi tidaklah sesederhana apa yang kita bayangkan. Terdapat struktur kepemimpinan berlapis yang terdiri dari Kolaki, Parabela, Moji dan Waci. Struktur yang berlapis ini menunjukkan bahwa masyarakat Burangasi telah mengenal pembagian kekuasaan secara fungsional, ini merupakan sebuah ciri tingkat sosial yang relatif maju. Struktur ini dalam perspektif antropologi politik dapat dianalisis sebagai bentuk awal kekuasaan yang terorganisir, di mana distribusi otoritas dan legitimasi tidak bersifat monolitik.

Pada sistem pemerintahan masyarakat etnis Burangasi, puncak strukturnya adalah Kolaki. Kolaki memiliki legitimasi tradisional, di mana kedudukannya diwariskan secara genealogis dan sudah menjadi konsensus dalam masyarakat.

Legitimasi kekuasaan Kolaki dalam pandangan Weber dapat disebut sebagai otoritas tradisional dan otoritas karisma. Otoritas yang diberikan berdasarkan kepercayaan tradisi, adat-istiadat atau kebiasaan turun temurun. Harus dipahami, dipilihnya Kolaki tidak hanya berhenti pada garis keturunan, juga bergantung pada pengakuan kolektif masyarakat, sehingga otoritas karismatik berperan penting dalam dipilihnya seorang Kolaki dalam masyarakat etnis Burangasi.

Kolaki tidak hanya sekedar pemimpin administratif, melainkan menjadi simbol otoritas tertinggi yang memegang legitimasi adat. Dalam diri Kolaki juga menyatu fungsi politik dan simbolik. Ia menjadi penjaga keseimbangan sosial sekaligus rujukan utama dalam pengambilan keputusan.
Kolaki tidak hanya bekerja sendiri, di bawahnya ada parabela, figur yang memainkan peran penting dalam menjalankan roda kehidupan adat sehari-hari.

Jika dianalogikan dalam konsep negara modern, Kolaki merupakan seorang kepala negara sedangkan Parabela lebih menyerupai kepala pemerintahan. Parabela dapat dipahami sebagai bentuk kekuasaan yang rasional-adat, di mana lebih menekankan konsensus dan implementasi aturan. Dengan kata lain, parabela yang seorang kepala pemerintahan mengoperasikan roda pemerintahan adat tetap berlangsung dan stabil di mana norma adat dijalankan, mengatur konflik agar dapat terselesaikan dengan baik dan memastikan keteraturan sosial tetap terjaga. Dalam banyak kasus, justru parabela yang bersentuhan langsung dengan dinamika masyarakat. Pembagian peran ini menunjukkan diferensiasi fungsi sosial.

Diferensiasi ini akan semakin jelas ketiak melihat Moji dan Waci. Moji memiliki peran religius, menjaga agar praktik adat tetap selaras dengan nilai-nilai Islam di masyarakat etnis Burangasi. Norma adat diintegrasikan dengan prinsip keagamaan tanpa menghilangkan karakter lokal, hal ini merupakan contoh nyata sinkretisme struktural. Di sini dapat dilihat bagaimana masyarakat etnis Burangasi memperlihatkan kemampuannya untuk tidak sekedar menerima agama baru, tapi juga menginternalisasikannya ke dalam struktur sosial yang sudah ada.
Sementara itu, waci berada pada garis depan dalam pelaksanaan.

Waci sederhananya bertugas menyampaikan keputusan dan memastikan implementasinya di tingkat masyarakat, tampak sederhana namun sesungguhnya ini sangatlah krusial. Tanpa adanya waci, keputusan adat beresiko berhenti di tingkat elit. Jadi Waci merupakan eksekutor yang dari keputusan-keputusan adat, ia menjadi penghubung antara struktur hierarkis dan masyarakat adat etnis Burangasi, memastikan bahwa kekuasaan bukan sekedar simbol, tetapi juga fungsional.
Struktur yang berlapis antara Kolaki, Parabela, Moji dan Waci menegaskan diferensiasi struktural yang kuat, dalam kajian antropologi sosial menandai kompleksitas masyarakat. Setiap lapisan atau elemen memiliki fungsi khusus antara politik, administratif, religius dan operasional. Dengan kata lain Etnis Burangasi bukan hanya sekedar komunitas pada umumnya yang memiliki kepala adat, tetapi sebuah proto-birokrasi yang menunjukkan tingkat organisasi sosial yang matang.

Dalam kerangka teori chiefdom menunju proto-state bahwa di mana masyarakat etnis Burangasi sudah mulai mengembangkan pembagian fungsi kekuasaan sebelum munculnya negara formal.

Ada hal yang menarik, pada sistem adat etnis Burangasi mengajarkan kita sebuah nilai penting yaitu tentang integrasi adat dan agama dalam hal ini agama Islam. Keberadaan moji menunjukkan bahwa masyarakat lokal tidak menolak Islam, tetapi menyesuaikannya dengan praktik-praktik adat yang sudah ada dan mapan sebelumnya. Sebagaimana apa yang dijelaskan sosiolog Prancis yang bernama Emile Durkhemin dalam bukunya “The Division of Labor in Society” dalam pendekatan fungsionalismenya bahwa sistem yang telah di pegang masyarakat Etnis Burangasi, pada setiap elemen sosial berperan menjaga keseimbangan, stabilitas organis.

Selain itu juga, perspektif historiografi kritis juga penting, di mana banyak kajian yang menitikberatkan sejarah Islam dan pemerintahan dari pusat Kesultanan Buton di Bau-bau. Padahal menurut pengalaman lokal, bahwa sistem pemerintahan lokal sudah jauh ada sebelum institusi formal muncul begitu pun juga Islam yang diketahui bahwa masuk dan berkembang berawal di Masyarakat Burangasi. Sehingga Burangasi adalah bagian dari fondasi sosio-politik yang berperan penting dalam perkembangan dan stabilnya Kesultanan Buton.

Pada perspektif media modern, ada pelajaran penting yang dapat di ambil, bahwa keberhasilan tata kelola masyarakat tidak selalu harus datang dari struktur formal atau pusat kekuasaan. Fleksibilitas, musyawarah, dan legitimasi sosial-adat justru menjadi kekuatan utama. Etnis Burangasi menunjukkan bahwa pemerintahan dapat juga efektif karena adanya distribusi fungsi yang jelas dan kemampuan integrasi antara tradisi dan agama.

Olehnya itu, Burangasi bukan hanya sekedar pinggiran dalam catatan sejarah Buton, Burangasi adalah laboratorium sosial-politik di mana kekuasaan, legitimasi, dan organisasi komunitas berkembang adaptif dan cerdas. Kolaki sebagai pemimpin tertinggi, parabela sebagai pengelola, moji sebagai otoritas religius, dan waci sebagai penghubung langsung di lapangan. Ini jauh ada sebelum sistem institusi formal datang. Pada akhirnya, Burangasi memberikan kita sebuah penegasan bahwa memahami sejarah dan pemerintahan tidak hanya berputar soal pusat kekuasaan, tetapi juga harus melihat fondasi lokal.

Penulis: Arman Sine

(Tim Redaksi).