MonitorSultra, JAKARTA – Untuk menegakkan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilu dan Pemilihan 2024 mendatang, Badab pengawas pemilu (Bawaslu) menginisiasi penandatanganan pakta integritas Penjabat Pembina Kepegawaian (PPK) seluruh Indonesia.
Dikutip dari laman Facebook Bawaslu RI, Kamis (29/9/2022).
Berikut isi pakta integritas yang ditandatangani para PPK seluruh Indonesia:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN pada pemilu dan pemilihan.
2. Menghindari konflik kepentingan dengan tidak melakukan praktik-praktik intimidatif dan ancaman kepada ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada peserta pemilu dan pemilihan.
3. Menggunakan media sosial secara bijak, tidak digunakan untuk mendukung peserta Pemilu dan pemilihan tertentu dan tidak melakukan kampanye hitam, menyebarkan ujaran kebencian, serta berita bohong.
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
(Ras)