Redaksi

Kok Bisa! Pemerintah Pindahkan Libur Maulid Nabi Muhammad ke 20 Oktober

MONITORSULTRA.com, Jakarta – Pemerintah resmi memutuskan untuk memindahkan hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, yang semula tanggal 19 kini menjadi 20 Oktober 2021. Kebijakan ini diambil sebagai langkah mengantisipasi munculnya kasus baru Covid-19.

Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengatakan, kebijakan untuk menggeser hari libur ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencegah munculnya klaster baru Covid-19.

“Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021,” katanya melalui keterangan tertulis, dikutip dari  CNN Indonesia, Sabtu (9/10/2021).

Ia menegaskan, bahwa  pergeseran hari  libur ini hanya dimaksudkan dalam rangka hari peringatannya saja. Sementara untuk Hari Maulid Nabi Muhammad SAW itu sendiri menurutnya tidak berubah, yakni tetap pada 12 Rabiul Awal.

“Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M,” ujarnya.

Sebelumnya, ungkap Kamarudin, perubahan serupa juga pernah dilakukan oleh Kemenag pada hari libur peringatan tahun baru hijriah kemarin.

Saat  itu, tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021. Namun, untuk memperingatinya maka digeser pada 11 Agustus 2021.

Diketahui perubahan itu tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

“Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan,” tandasnya.

Editor: Rasmin Tara

Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul ” Libur Maulid Nabi Muhammad Digeser ke 20 Oktober 2021″.

Exit mobile version