Opini  

Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa, Aliansi Barisan Pemuda Kepton Busel Apresiasi Langkah Kejagung RI

MonitorSultra.Com, BUSEL – Akhir-akhir ini jagad maya disibukan dengan pembahasan polemik terkait persoalan hukum yang dimana laporan mantan Bupati Buton Selatan La ode Arusani dan pejabat Bupati Buton Selatan La Ode Budiman yang beredar di media sosial.

Keduanya mengirimkan surat pengaduan sekaligus perlindungan secara hukum kepada Jaksa Agung ST. Burhanuddin, dalam surat tertanggal 4 April 2023 dalam isi laporan tersebut adanya dugaan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan oleh Kejari Buton.

Menurut sumber berita terpercaya Jaksa Agung Muda pengawasan Ali Mukartono (Jamwas) Kejaksaan Agung (Kejagung) akan segera menerjunkan tim ke Buton Selatan (Busel) guna menindaklanjuti laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Jaksa.

Modusnya oknum Jaksa itu tengah menyelidiki dugaan kasus dalam kegiatan belanja jasa konsultasi penyusunan dokumen studi kelayakan bandara udara cargo dan pariwisata pada Dinas Perhubungan di Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan tahun anggaran 2020.

Terkait polemik tersebut Aliansi Barisan Pemuda Kepulauan Buton Selatan meminta kepada Kejaksaan Agung agar memproses oknum Jaksa tersebut secara hukum dan transparansi bila mana ada pelanggaran bàik etik ataupun pidana. Sesuai penjelasan Undang-Undang NO.16 Tahun 2014 tentang Kejaksaan RI, Menegaskan dalam melaksanakan fungsi tugas dan wewenangnya Kejaksaan Republik Indonesia lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan Negara di bidang penuntutan harus mewujudkan kepastian hukum dan menyediakan norma-norma keagamaan, kesopanan dan kesusilaan, serta wajib menggali nilai-nilai kemanusiaan, hukum dan keadilan yang hidup dalam masyarakat.

Berpijak dari hal itu, La Ode Sirlan yang juga sebagai ketua Aliansi Barisan Pemuda Kepton sekaligus mantan aktivis yang pro dan memperjuangkan rakyat kecil, menghimbau kepada elemen masyarakat agar tidak membuat narasi serta diksi yang pada akhirnya menimbulkan multitafsir serta mereduksi profesionalitas dan integritas Insan Adyaksa Wicaksana.

BACA JUGA :  Titik Terang Sengketa Batas Wilayah Sultra dan Sulsel, Pertahankan Pulau Kawikawia dan Pulau Moromaho

Olehnya itu Aliansi Barisan Pemuda Kepton mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dengan menerjunkan tim ke busel terkait pengusutan dugaan pemerasan oknum jaksa tersebut agar sinergitas yang terjalin selama ini tidak berpotensi merusak koneksitas serta silahturahmi antara Kejaksaan dan pemerintah Kabupaten Buton Selatan.

Terlepas dari polemik persoalan hukum diatas Aliansi Barisan Pemuda Kepton mendukung proses pembangunan bangsa ini terkhusus Kabupaten Buton Selatan yang di pimpin oleh Pj La Ode Budiman SKM,M,M Kes dengan mengarahkan seluruh komponen masyarakat untuk secara aktif berpartisipasi ,dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkualitas ,bertahap dan berkelanjutan dengan tetap mengedepakan prinsip transparan dan akuntabilitas.

Oleh: La Ode Sirlan, S.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

>>>>><>>