Hukrim  

Kasus Dugaan Korupsi di Buteng Masuk Tahap Penyidikan Kejari Buton

MonitorSultra.Com, BUTON – Tim penyelidikan Kejaksaan negeri (Kejari) Buton telah melaksanakan ekspose hasil penyelidikan dugaan Tindak pidana korupsi dalam kegiatan operasional program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) Lini Lapangan, Senin (28/11/2022) sekira pukul 14:00 WITA.

Dugaan Korupsi kegiatan operasional KKBPK yang dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Lingkup Pemda Buton Tengah itu sebesar Rp1.593.129.050. Dana bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020.

Ekspose dilakukan dihadapan Kajari Buton Ledrik. V. M. Takaendengan serta dihadiri oleh para jaksa dan calon jaksa negeri Buton .

Kajari Buton, melalui Kepala seksi Intelijen Kejari Buton, Azer J. Orno menyebutkan, anggaran sebesar Rp.1.593.129.050 tersebut, digunakan untuk membiayai tiga kegiatan di Kabupaten Buton Tengah berupa orientasi KIE, BOKB/ Kegiatan Balai, kampung KB yang dilaksanakan di tujuh Kecamatan yaitu, Kecamatan GU, Lakudo, Mawasangka, Mawasangka Timur, Talaga Raya, Sangia Mambulu dan Kecamatan Mawasangkah Tengah.

“Bahwa berdasarkan dokumen-dokumen pertanggungjawaban dan temuan BPK RI perwakilan Sulawesi Tenggaran terkait kegiatan tersebut yang belum ditindaklanjuti oleh para pihak yang dimintai keterangan, maka diduga terdapat kerugian keuangan negara untuk sementara ini sebesar sebesar Rp. 545.783.870,” ungkap Azer.

Untuk itu, dalam ekspose tersebut disimpulkan bahwa telah terdapat perbuatan melawan hukum yang berdampak merugikan keuangan negara dalam pengelolaan dana kegiatan operasional program KKBPK Lini Lapangan pada Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Buton Tengah tahun 2020.

“Maka Proses Penyelidikan tersebut disepakati untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tutupnya.

(Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.