MONITORSULTRA.com, Buton – Soal dugaan dana fiktif hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton pada 2019 lalu, Leo Wabula selaku pihak ke-3 mendesak Kejaksaan negeri Buton untuk segera bertindak atas hasil temuan Inspektorat sebagai APIP Pemerintah Daerah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Kita minta hari ini kejaksaan bertindak melakukan pemeriksaan penyelidikan atau penyidikkan, itu maunya kita,” kata Leo Wabula mewakili Pergerakan pemuda (Perda) Buton , saat menghubungi media ini, Rabu, (5/1/2022) malam.
“Jangan hari ini kejaksaan diam-diam saja,” sambungnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil temuan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat merekomendasikan pengembalian dana KONI yang diduga fiktif tersebut.
“Bahwa saya sebagai pihak ketiga meminta kepada kejaksaan untuk tidak menutup mata terkait hasil pemeriksaan pihak inspektorat sebagai APIP pemerintah daerah,” ungkap Leo.
“Ada temuan memang,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton, Ledrik V.M Takaendang S.H,.M.H, saat dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini oleh APIP dalam hal ini Inspektorat Kabupaten Buton belum melaporkan hasil temuannya itu.
“Sampai skrg dari APIP blm koordinasi terkait itu,” tulis Ledrik melalui WhatsApp, Rabu, (5/1/2022).
Ditanya, apakah pihak Kejari, harus menunggu laporan dari APIP atau mungkin mendesak Inspektorat untuk segera memasukkan hasil laporannya.
Namun pihaknya tak berkomentar banyak.
“APIP dulu dinda,” singkatnya.
Dilansir dari Triaspolitika.id, bahwa hasil pemeriksaan dana hibah Komiter Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, tahun anggaran 2019 sudah selesai diperiksa.
Hal itu diungkapkan Irban Investigasi, Muh Athar Hasimin, S.H, M.H, melalui sambungan telepon, pada Selasa, (4/1/2022).
“Untuk temuannya tidak bisa saya publikasi, tidak bisa saya sampaikan, yang jelas ada temuannya. Jadi, kalau teman-teman wartawan mau mendapatkan informasi detailnya itu langsung ke pihak pemohon untuk diaudit. Ke Pak Bupati atau mantan Ketua KONI sebelumnya,” ungkap Muh Athar Hasimin.
Editor: Rasmin Tara