Redaksi
Hukum  

Lagi, Operasi Pekat 2022, Tim Polres Buton Amankan Enam Orang Pelaku Judi

MonitorSultra.Com, BUTON – Gelar operasi pekat anoa 2022, tim criminal rays Polres Buton bersama Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Buton kembali mengamankan  enam orang pelaku kasus perjudian.

Penangkapan itu dilakukan di Desa Gaya Baru, Kecamatan Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, pada Senin, (11/4/2022).

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Busrol Kamal, ke enam orang pelaku kasus perjudian tersebut telah diamankan.

 “Ia benar, enam orang pelaku tersebut ditangkap di Desa Gaya Baru Kecamatan Lapandewa Kabupaten Buton Selatan dan sekarang telah kami amankan di Mapolres Buton,” ungkap Busrol.
Tentu, keberhasilan tertangkapnya para pelaku tersebut,  kata AKP Busrol, ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat setempat.

Untuk itu, mewakili Kapolres Buton, AKBP Gunarko, lanjut AKP Busrol, pihaknya mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Buton Selatan yang telah turut mendukung operasi pekat tersebut.

“Penangkapan para pelaku kasus perjudian, berdasarkan saksi dan informasi dari masyarakat, sehingga para pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Lebih lanjut, Busrol berharap, agar momen seperti ini dapat meningkatkan sinergitas dan silaturahmi antara pihak Polres Buton dengan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Buton Selatan  yang penuh antusias membantu tugas Polri dalam memberikan informasi.

Selain itu, juga dapat memberi rasa nyaman, serta mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Buton dan Buton Selatan.

Untuk para pelaku bersama barang bukti kini diamankan di Mapolres Buton, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut..

Editor: Rasmin Tara

Sumber: tribrata-news.buton.sultra.polri.go.id

Exit mobile version