Berita  

Bakal Aksi, RGPI Minta Bupati Buton Sikapi Dugaan Jual Beli Jabatan Kasek

MONITORSULTRA.com, Buton – Salah satu anggota organisasi yang mengatas namakan Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) meminta Bupati Buton untuk segera menyikapi persoalan dugaan jual beli jabatan kepala sekolah (Kasek) yang terjadi di lingkup Dinas Pendidikan kabupaten Buton Sulawesi Tenggara (Sultra).

“Kami sebagai anggota Rajawali Garda Pemuda Indonesia ( RGPI ) meminta kepada Bupati Buton untuk segera menyikapi persoalan jual jabatan yg dimaksud sehingga hal spt ini tidak lagi terjadi d beberapa SKPD lainnya,” rilis Jumardin Saputra, selaku anggota RGPI kepada Media ini, Kamis, (14/10/2021) malam.

“Jika Bupati Buton belum mengambil langkah maka kami dari RGPI siap turun kejalan utk meneriakan persoalan yg telah terjadi d tubuh Dinas Pendidikan,” sambungnya.

Menurutnya, dugaan jual beli jabatan Kasek itu merupakan perbuatan yang sifatnya melawan hukum. Untuk itu Ia kembali meminta kepada Bupati Buton agar memberi sanksi terhadap oknum yang sengaja melakukan hal tersebut.

“Sebagai pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Buton tentu harus secepatnya memberikan sanksi terhadap oknum yg diduga melakukan jual beli jabatan tersebut karena ini merupakan sebuah tindakan pelanggaran yg sifatnya melawan hukum,” kata Jumardin Saputra.

“Jabatan yg mestinya diperoleh berdasarkan karier, terkesan seperti terpolitisai dengan uang,” tambahnya.

Selain itu, masih kata Jumardin Saputra, jika Dinas Pendidikan Kabupaten Buton terbukti melakukan jual beli jabatan Kasek, maka pihaknya sangat menyayangkan hal tersebut karena menurutnya ini merupakan perbuatan yang sangat tidak mendidik.

“Sebagai dinas yg bersangkutan tentu tahu siapa oknum yg terlibat dalam jual beli jabatan tsb, karena ini menyangkut kewenangan dari dinas pendidikan yg mengeluarkan S-K kepada para kepala sekolah yg terlantik beberapa hari lalu,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Buton Serahkan SK CPNS dan PNS Pemkab Buton

Sebagai putra daerah, lanjut Jumardin Saputra tentu sangat menyayangkan dan prihatin dengan persoalan dugaan jual beli jabatan juga merasa miris jika kepala dinas pendidikan sendiri tidak mengetahui oknum yang melakukan jual beli jabatan itu dalam instansinya.

“Lantas yg mengeluarkan S-K kepala sekolah ini siapa kalau bukan dari Dinas pendidikan sendiri,” pungkasnya.

 

Editor: Rasmin Tara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.