Calon ASN PPPK Buton 2023, MenPAN-RB Tetapkan 735 Kuota, Berikut Rinciannya

Ilustrasi P3K, Google

MonitorSultra.Com, BUTON – Pj. Bupati Buton Drs. Basiran, M.Si didampingi Sekretaris Daerah Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si dan Kepala BKPSDM M. Taufik Tombuli, S.Pd., M.M menghadiri Rapat koordinasi (Rakor) persiapan pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Rakor digelar di salah satu hotel di Jakarta, Kamis, (3/8/2023).

Drs. Basiran mengatakan, dari usulan formasi 750 kuota PPPK Kabupaten Buton 2023, alhamdulillah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) menyetujui dan menetapkan 735 kuota.

Rinciannya yakni, 283 kuota Tenaga guru, 370 Tenaga kesehatan dan 82 kuota Tenaga teknis.

“Alhamdulillah sangat bersyukur karena usulan kepada Pak Menpan-RB pada tanggal 18 April 2023 mendapatkan persetujuan dari total usulan 750 hanya 15 yang tidak diterima, sesuai dengan SK Menpan-RB No. 546 Tahun 2023 untuk formasi Kabupaten Buton calon pegawai ASN PPPK sebanyak 735 orang,” ucap Basiran usai menghadiri Rakor.

“Dan sangat berterimakasih permohonan untuk tenaga teknis bisa diterima dengan kuota sebanyak 82 dari yang diusulkan 95 kuota,” sambungnya.

Basiran berharap, semoga ini menjadi berkah bagi para pencari kerja sebagai ASN di Kabupaten Buton.

Lebih lanjut, Rakor yang dilaksanakan KemenPAN-RB itu diikuti sejumlah Kepala daerah, Sekretaris daerah dan Kepala BKPSDM se-Indonesia.

Dibuka secara resmi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto dan dihadiri oleh Menpan-RB, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Wakil Menteri Kesehatan RI.

MenPAN-RB Republik Indonesia, Abdullah Azwar Anas menyampaikan, kebijakan pemenuhan ASN tahun 2023-2030 mengacu pada sektor pendidikan dan kesehatan dengan pertumbuhan positif (Positif growth), tenaga teknis fungsional sesuai bidang prioritas nasional dan potensi kewilayahan dengan skema zero growth atau hanya merekrut pegawai baru untuk menggantikan pegawai yang pensiun.

BACA JUGA :  Pimpin Rapat Evaluasi PAD Buton, Pj Bupati Harap Ada Regulasi Terkait Retribusi

“Sedangkan untuk tenaga teknis pelaksana menggunakan skema negatif growth atau merekrut pegawai baru lebih sedikit dari jumlah pegawai yang pensiun,” pungkasnya,(Adm). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.