Berita  

Patok Rp500 Ribu per KK, Oknum Bacaleg L Diduga ‘Potong’ Dana Penerima UMKM di Buton

MonitorSultra.Com, BUTON – Oknum Bakal calon legislatif (Bacaleg) Kabupaten Buton inisial L diduga melakukan pemotongan dana terhadap sejumlah penerima Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara tahun 2023. Setiap KK menerima sebesar Rp 2 juta melalui rekening masing-masing.

Oknum L, diketahui sebagai bakal calon legislatif periode 2024-2029 melalui salah satu partai di Kabupaten Buton.

Tak tanggung-tanggung, oknum L mematok sebesar Rp500 ribu untuk setiap KK, sebagai biaya akomodasi pengurusan dari kabupaten ke provinsi untuk pencairan dana tersebut.

Dikutip dari Telisik.id, Kepala Desa Sumber Sari, Kecamatan Siotapina, Buniamin, membenarkan adanya pemotongan dana UMKM tersebut. Ia hanya mendapat aduan dari warganya, sehingga dia konfirmasi kepada inisial L. Pengakuan L, dana itu untuk pengurusan administrasi di Kendari.

“Saya taunya dari aduan masyarakat, bahwa dipotong sebesar Rp500 ribu. Saya konfirmasi melalu telepon kepada L, katanya itu untuk biaya administrasi, katanya nanti akan dijelaskan secara langsung,” bebernya, Sabtu (26/8/2023).

Salah seorang penerima dana UMKM, Sardi, mengaku Ia dan teman -teman yang lain akan memberikan biaya akomodasi kepada L sesuai dengan kesepakatan awal, tetapi mereka tidak menyangka dipatok dengan angka sebesar itu.

“Dari kesepakatan bersama memang kami akan kasih biaya pengurusan, karena jauh juga kan di Kendari. Tapi untuk dipatok angka sebesar itu bagi kami rakyat biasa ini, tentunya kami juga merasa keberatan. Makanya ada aduan masyarakat. Kami terima saja yang ada, mau bagaimana juga,” ungkapnya.

Ia menambahkan, angka Rp500 ribu itu bukan uang yang sedikit bagi mereka pelaku usaha kecil, terlebih dana yang mereka terima juga tidak besar.

Di sisi lain, dari pihak Dinas Koperasi dan UMKM mengaku tidak tau menahu mengenai adanya potongan tersebut. Menurut Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM, La Rianta, pihaknya tidak tau menahu tentang potongan dari dana tersebut, karena bantuan tersebut langsung cair ke rekening masing-masing.

BACA JUGA :  Pimpin Rapat Evaluasi PAD Buton, Pj Bupati Harap Ada Regulasi Terkait Retribusi

“Mengenai adanya potongan itu kami tidak tau sama sekali. Bantuan itu langsung cair ke rekening masing-masing. Yang kami tau dari dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pengembangan modal usahanya,” jelasnya.

Hingga saat ini belum ada konfirmasi dari L mengenai alasan pemotongan dana tersebut.

(Ras). 

Source: telisik.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.