Teken NPHD, Anggaran Pilkada Buton 2024 Capai Rp42,5 Miliar

MonitorSultra.Com, BUTON – Anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buton atau Pilkada tahun 2024 jika ditotal mencapai Rp42,5 miliar. KPU Buton Rp32 miliar dan Bawaslu Rp10,5 miliar.

Anggaran tersebut masing-masing akan di berikan dalam dua tahap. Tahap pertama di 2023 ini sebesar 40 persen dan 60 persennya di 2024 mendatang.

Hal itu dikatakan Ketua Bawaslu Buton Maman, S.H dan Ketua KPU Buton Rahmatia, SKM, M.Si, saat dikonfirmasi melalui melalui pesan Whatsapp masing-masing.

“Dari 32 milyar terbagi 2 tahap proses pencairannya yaitu 40% sebesar 12.800.000.000 ditahun 2023 akan masuk ke rekening kpu 14 hari setelah penandatanganan NPHD sesuai regulasi dan sisanya 60 % yaitu sebesar 19.200.000.000 tahun 2024,” tulis Rahmatia, Sabtu (4/11/2023).

“10,5 M (Miliar-red) dinda, tahun ini 40 % sisanya tahun depan 60 %,” tulis juga Maman.

Mengutip dari Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Buton, anggaran Pilkada 2024 itu, telah disepakati oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan ditandatangani bersama dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Buton, KPU Buton dan Bawaslu Buton, di Aula Rujab Bupati Buton, Kecamatan Pasarwajo, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 21:15 WITA.

Turut bertanda tangan Sekda Buton, Kepala Kesbangpol, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD Kabag Hukum, Kepala Sekretariat KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton.

Dihadiri antara lain, Ketua DPRD Kabupaten Buton, Hj. Wa Ode Nurnia Kahar S.H, Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, S.Pd, M.Si, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton, La Ode Rafiun S.Pd M.Si, Kepala OPD Pemkab Buton, Dandim 1413/Buton, diwakili Danramil 1413-02/Pasarwajo Kapten Arm.La Bondo, Kapolres Buton diwakili Kabag Ops, AKP Baharudin S.H, Ketua KPU Buton, Rahmatia S.KM.,M.Si, Ketua Bawaslu Sultra, Iwan Rompo.

BACA JUGA :  Pemda Buton Gelar Rakor Gugus Tugas Percepatan KLA

Penjabat Bupati Buton Drs. Mustari, M.Si mengatakan, pendanaan penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Kabupaten Buton tahun 2024 telah disepakati antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Buton bersama KPU dan Bawaslu Kabupaten Buton pada Oktober lalu.

“Rangkaian pembahasan finalisasi hingga ditandatanganinya NHPD Ini juga merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menfolow up pesta demokrasi yang akan datang,” kata Mustari dalam sambutannya pada acara penandatanganan NPHD antara Pemda Buton, Bawaslu dan KPU Buton, Jumat (3/11/2023).

Dikatakannya, Pemilu merupakan program nasional yang tidak bisa ditunda, apapun bentuknya. Pelaksanaan Pilkada menjadi hal yang sangat penting agar pelaksanaan demokrasi khususnya di Buton bisa berjalan dan berlangsung dengan baik dan lancar.

“Untuk itu mari kita bersama-sama untuk mengawal jalannya pesta demokrasi ini,” ajaknya.

Pada kesempatan itu, Mustari mengapresiasi atas langkah yang ditempuh KPU dan Bawaslu Buton karena meminta pendampingan pihak Kejari dan Polres Buton dalam penggunaan anggaran untuk menghindari pelanggaran hukum dan aturan perundangan yang berlaku.

Selain itu, Dia juga menegaskan kepada ASN lingkup Pemkab Buton untuk tetap menjaga netralitas.

“Oleh karena itu, harapan saya atas nama pemerintah daerah, sinergitas antara Pemkab dan KPU dan Bawaslu, tetap kita jaga. Saya juga menegaskan teman-teman OPD yang terkait untuk tetap menjaga jalannya pesta demokrasi,” pungkasnya.

(Ras). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.