Awal tahun 2024, Pj Bupati Buton Tekankan Peningkatan Kinerja OPD

Penjabat Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi memberikan pengarahan pada para Kepala OPD dan Perencana OPD lingkup Pemkab Buton di hari pertama kerja tahun 2024. Aula Kantor Bupati Buton, Selasa, (2/1/2024).

Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Buton, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Perencana semua OPD.

Mengawali arahannya orang nomor satu di kabupaten Buton itu mengucapkan Selamat Natal bagi yang merayakan dan Selamat Tahun Baru 2024.

“Semoga memasuki Tahun 2024 kinerja kita semua baik, semakin Amanah dan Ikhlas,” ucapnya.

Pj. Bupati juga mengatakan di awal tahun baru ini memasuki anggaran baru. Perjalanan selama tahun 2023 itu merupakan bahan evaluasi dan perbaikan untuk kedepannya. Pekerjaan dan semua pertanggungjawaban keuangan harus diselesaikan dengan baik.

Dikatakannya, pemerintah harus focus sasaran utama pemerintah dengan tidak mengesampingkan urusan lain yakni pengendalian Iflansi, penurunan prevalensi angka stunting, dan kemiskinan ekstrim.

Sekwan DPRD Provinsi Sultra ini juga menegaskan pada ASN untuk bekerja dengan benar sesuai aturan dan menjalankan tugasnya sesuai keahlian di bidang masing masing , sesuai tugas yang dibebankan, dan sesuai dengan amanah yang diemban untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Buton.

“Mari tingkatkan sinergitas, saling bahu membahu, saling berkoordinasi untuk melaksanakan pekerjaan untuk kebaikan bersama dalam memajukan pembangunan di Kabupaten Buton,” katanya.

Kepala Daerah di Bumi penghasil Aspal Alam Terbesar di dunia ini juga mengharapkan agar apartur di kabupaten Buton juga meningkatkan disiplin termasuk menempati rumah-rumah dinas yang telah disediakan. ASN utamanya para Kepala OPD harus tinggal di Pasarwajo.

Sekda Buton, Asnawi Jamaluddin, SPd, MSi pada kesempatan itu juga mengajak para ASN untuk terus meningkatkan disiplin, termasuk disiplin berpakaian.
Sebagai ketua TPPS Kabupaten Buton, Sekda menegaskan akan melaksanakan rapat koordinasi evaluasi kinerja Tim dalam penurunan angka stunting di Kabupaten Buton.

BACA JUGA :  Calon ASN PPPK Buton 2023, MenPAN-RB Tetapkan 735 Kuota, Berikut Rinciannya

“Termasuk verifikasi angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Buton, sehingga pada tahun 2024 ini angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Buton sampai pada angka Nol,” pungkasnya.

(Adm). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.