Bupati La Bakry Teken SK RIP Pelabuhan Lawele dan Lasalimu

MonitorSultra.Com, BUTON – Bupati Buton, Drs. La Bakry, menandatangani Surat Keputusan RIP (Rancangan Induk Pelabuhan) yaitu Pelabuhan Lawele dan Pelabuhan Lasalimu di KSOP (Kantor Kesyahbandaraaan dan Otoritas Pelabuhan) Kelas II Kota Baubau, Sulawesi Tenggara+Sultra) pada Jumat, (22/4/2022).

SK RIP tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan, guna mendukung perkembangan dibidang kepelabuhanan.

Dalam sambutannya Bupati La Bakry mengatakan, penerbitan RIP ini tidak mudah, namun atas koordinasi semua pihak baik Kementerian dan Pemerintah daerah sehingga bisa terealisasi.

Teemasuk rencana pengembangan Pelabuhan Banabungi, untuk menambah luas areal sehingga Baubau dan Pasarwajo bisa terkoneksi.

“Antara Baubau dan Pasarwajo tidak terpisahkan dan itu bisa menambah lapangan kerja. Sehingga ke depannya dalam jangka panjang perlu kita persiapkan pelayaran arus penumpang sehingga secara ekonomi bisa saling membantu,” kata La Bakry dalam sambutannya.

Berbicara persoalan Lawele dan Lasalimu, lanjut La Bakry, setiap berkunjung di dearah itu ada hal yang sangat dibutuhkan dari kondisi pelabuhannya yang sudah sangat memprihatinkan.

“Alhamdulillah sudah selesai sehingga akan jauh berbeda dengan yang kemarin. Sehingga koneksi dengan Wakatobi bisa semakin mudah, kepercayaan diri masyarakatnya juga bisa meningkat dan banyak sekali manfaat dari ini,” ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Ketua DPD ll Golkar Buton ini, Pelabuhan Lawele akan menjadi pusat evakuasi Aspal, sehingga Aspal dari Kabungka tidak lagi melalui Pasarwajo, sehingga kendaraan tambang tidak boleh memasuki wilayah ibu kota kabupaten.

“Pelabuhan bisa kita bangun dan kita perluas sehingga kapal tidak akan lagi antri dan bisa di akses oleh kapal kapal sesuai standar pengangkut Aspal,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPW Bapera Sultra ini menyampaikan, mewakili seluruh jajaran pemerintah daerah kepada Kepala KSOP Baubau mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama sebab muara hasil perjuangan ini adalah kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA :  Bupati La Bakry Resmikan Puskesmas Waoleona, Syafaruddin Beri Apresiasi Kepada Bupati Buton

Sementara itu, Kepala KSOP Kelas II Baubau, Jasra Yuzi Irawan, S.E menyampaikan untuk study Pelabuhan Indonesia saat inisangat terbatas. Terhitung dari 15 study untuk Kabupaten Buton mendapatkan hanya 2 study.

“Ini adalah hasil dari membina hubungan baik dengan kementrian dan pemerintah daerah sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, Jasra menyebutkan, untuk Lawele dan Lasalimu terdapat perbedaan yakni Lawele adalah aset Kementrian Perhubungan sedangkan Lasalimu adalah aset pemerintah daerah. Jadi potensi daerah yang ada di Kabupaten Buton bisa kita tingkatkan dengan adanya pelabuhan.

“Pada kesempatan hari ini status Pelabuhan Lawele dan Lasalimu statusnya adalah Pelabuhan pengumpan lokal yakni SK tersebut dari Menteri Perhubungan dan disahkan oleh Bupati,” tutur Jasra Yuzi Irawan.

Sebagai informasi Pelabuhan Pengumpan Lokal adalah pelabuhan yang fungsi pokoknya melayani kegiatan angkutan laut dalam negeri, alih muat angkutan laut dalam negeri dalam jumlah terbatas, merupakan pengumpan bagi pelabuhan utama dan pelabuhan pengumpul, dan sebagai tempat asal tujuan penumpang atau barang serta angkutan penyeberangan dengan jangkauan pelayanan dalam provinsi.

(Ras)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.